Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 14.40 WIB.

Saat itu para hakim berjalan kaki meninggalkan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menuju rumah dinas yang berada di Duren Tiga saat cuaca hujan.

Peninjauan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Selain itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dan kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda.

Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan TKP untuk buktikan PC tak lihat penembakan

Saat itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bersama jajarannya juga menunjuk kamera pengawas (CCTV) untuk melakukan peninjauan.
Tak berlangsung lama, Santoso meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 14.55 WIB.

Sejumlah media diarahkan menjaga jarak beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo yang dekat dengan pos penjagaan.

Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi siagakan personel di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling

Pandji menuturkan ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky?," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa

"Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," katanya yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023