Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi I DPR menjenguk mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integrasi (PPI) Eurico Gutteres di penjara Cipinang, Jakarta, Selasa. "Kunjungan ini untuk memberikan simpati pada perjuangan Gutteres selama ini, yang berjuang untuk integrasi Timtim dengan RI," kata Yuddy Chrisnandi kepada pers saat ditanya tujuan kunjungan ke penjara Cipinang tersebut. Mereka yang menjenguk Gutteres, selain Yuddy (FPG), adalah Permadi (F-PDIP), Ali Mochtar Ngabalin (FBPD), Untung Wahono (FPKS), Boy Saul (FPD), Shidki Wahab (FPD), dan Markus Silano (FPD). Dalam pertemuan di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang itu, Gutteres mengatakan, akan mengajukan bukti-bukti baru untuk mendukung upaya PK (peninjauan Kembali) atas keputusan hukum yang dikenakan padanya. "Saya ingin mendapat keadilan. Saya siap menjalani hukuman walau ini bertentangan dengan rasa keadilan saya," kata Gutteres. Yuddy mengatakan, dirinya bersimpati pada perjuangan Gutteres, apalagi fakta ini terlihat ironis. Gutteres orang sipil yang dipenjara sementara terdakwa dari pihak militer dibebaskan. Permadi juga menyatakan rasa simpatinya pada perjuangan Gutteres dalam mengupayakan integrasi Timtim ke Indonesia. Gutteres adalah satu-satunya orang sipil yang divonis 10 tahun penjara dalam pengadilan HAM Ad Hoc karena terbukti melakukan pelanggaran berat HAM menjelang pemisahan Timtim dari Indonesia. Belasan orang dari kalangan militer, termasuk mantan Panglima ABRI Jenderal Wiranto, yang menjadi terdakwa dalam kasus serupa dibebaskan oleh majelis hakim HAM Ad Hoc.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006