Jakarta, 9 Mei 2006 (ANTARA) - Wilayah kerja Hutan Kemasyarakatan (HKm) Provinsi Bengkulu meliputi kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register 5 dalam wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong dengan luas liputan efektif 2.795 hektar. Wilayah yang terbagi menjadi 4 UPP Hutan Kemasyarakatan (HKm) meliputi 2 kabupaten, 5 kecamatan dan 7 desa yaitu UPP Air Selimang, UPP Tebat Monok-Kelilik-Kandang, UPP Tanjung Alam-Ujan Mas, dan UPP Tanjung Alam-Air Lanang. Program Hutan Kemasyarakatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2000 tampaknya mulai menuai hasil di beberapa daerah terutama di Provinsi Bengkulu. Para petani hutan umumnya menanam beberapa jenis tanaman MPTS (multi purpose tree spesies) seperti kemiri, jengkol, pinang dan durian di sela-sela tanaman kopi. Hasilnya mulai dirasakan oleh sedikitnya 1.440 kepala keluarga yang tergabung dalam 61 kelompok tani. Masing-masing kepala keluarga berhak menanam di areal 1 hingga 2 hektar. Manfaat yang diperoleh terutama dari panen kemiri. Dalam sehari seorang petani hutan dapat mengumpulkan cangkang kemiri sedikitnya 15 kg dengan harga jual Rp1200 per kg. Bila cangkang tadi dipecah akan menghasilkan 3 jenis biji kemiri. Pertama, jenis biji bulat. Para petani menyebutnya dengan kualitas Eka. Jenis ini dapat dijual dengan harga Rp9000 per kg. Kedua, jenis biji pecahan. Mereka menyebutnya dengan kualitas Asalan dengan harga Rp7000 per kg. Ketiga, jenis pecahan kecil-kecil disebut dengan kualitas Menir dengan harga jual Rp4000 per kg. Selain kemiri, buah pinang juga telah memberikan hasil. Para petani bisa menjualnya dalam dua jenis. Pertama, kualitas kering dengan harga Rp2500 per kg. Kedua, kualitas basah dengan harga Rp2000 per kg. Diperkirakan 2 tahun mendatang pohon pinang akan panen pertama dengan hasil kira-kira 20 ton. Itulah hasil utama dari program Hkm di propinsi Bengkulu. Para petani hutan mendapatkan penghasilan tambahan dari menanam di sela-sela lahan hutan lindung disamping manfaat lain seperti pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan-ketrampilan yang diperoleh dari pembinaan yang diberikan oleh BPDAS Kehutanan Provinsi Bengkulu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, u.b, Masyhud, Kepala Bidang Analisis & Penyajian Informasi, Departemen Kehutanan, telp: 021-5705099, fax:021-5738732 (T.UM001/B/W001/W001) 09-05-2006 16:01:04

Copyright © ANTARA 2006