Jakarta, 16/9 (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Biak berkomitmen dan mendukung pelaksanaan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP). Hal tersebut disampaikan pada acara pelepasan tukik penyu, hari ini, Minggu (16/9) di Desa Pasi, Distrik Aimando, Padaido Atas, Biak, yang merupakan bagian dari wilayah Taman Wisata Perairan Padaido.

Sharif mengapresiasi pencadangan kawasan konservasi perairan Daerah Kabupaten Biak, yang sekaligus memperluas wilayah konservasi di perairan kepulauan Padaido, Owi dan sekitarnya. Wilayah ini menyimpan potensi keindahan bawah air, berupa terumbu karang, berbagai jenis ikan, termasuk adanya situs bangkai-bangkai kapal laut, pesawat terbang, dan tank yang karam, warisan Perang Dunia kedua. Besi-besi tua itu kini menjadi tempat hidup terumbu karang yang menjadi tumpuan seluruh kehidupan laut.

Selain daerah Padaido, Biak juga memiliki Pulau Yapen yang menjadi tempat menetas bagi empat jenis penyu (hijau, sisik, lekang dan belimbing). Keberlangsungan ekosistem pesisir yang kaya akan sumber daya hayati ini membutuhkan terumbu karang yang sehat. Tak salah jika sejak tahun 2005 hingga 2011, lebih dari Rp54 miliar anggaran COREMAP untuk pengelolaan terumbu karang dialokasikan di Biak Numfor, dan terealisasi tidak kurang dari Rp40 Miliar. Secara khusus, keberhasilan program COREMAP II mendapat apresiasi dari Bank Dunia dengan hasil yang Memuaskan/Satisfactory. Saat ini kelanjutan pelaksanaan COREMAP pada tahun 2013 sedang direncanakan.

Melalui program tersebut, aktivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan dilakukan secara kolaboratif berbasis masyarakat. Selain itu program ini juga mencakup pengembangan berbagai mata pencaharian alternatif, monitoring berkala kondisi kesehatan ekosistem terumbu karang, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya secara lestari dan berkelanjutan. Kawasan konservasi perairan Indonesia saat ini telah mencapai 15,78 juta hektar dari target yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 20 juta hektar pada tahun 2020.

Sharif juga berharap agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat menindaklanjuti dan mendukung upaya pengelolaan kawasan konservasi perairan secara efektif melalui pemanfaatan wisata bahari yang berkelanjutan. Menurutnya kawasan konservasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pemanfaatan jasa lingkungan lainnya dengan tidak melupakan fungsi konservasi yang sesungguhnya.

Konservasi saat ini telah menjadi fokus penting sebagai harmonisasi kepentingan ekonomi dan kelestarian sumberdaya dalam mendukung perikanan yang berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagas melalui kebijakan Ekonomi Biru, menjadikan konservasi sebagai sarana untuk mendorong keberlanjutan stok ikan, menjamin ekosistem dan kesehatan lingkungan, mendorong pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya secara efektif dan berkelanjutan.

Prinsip “Ekonomi Biru” dinilai dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena dari lebih 70 persen laut dan pesisir yang dimiliki dapat mendukung pembangunan kelautan dan sumber daya perikanan berkelanjutan. Sebagai gambaran Pada 2010, penduduk Indonesia sebesar 237 juta dan diperkirakan pada 2020 mencapai 255 juta. Potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan sekitar 1,2 triliun dolar AS per tahun, atau dapat dikatakan setara dengan 10 kali APBN negara pada 2012. Apalagi, tahun depan Indonesia akan menjadi tuan rumah terkait Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik APEC yang menitikberatkan pada ekonomi biru.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012