Jakarta (ANTARA News) - Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan pihaknya tidak akan memberikan pinalti kepada Indonesia jika mereka berniat mempercepat pembayaran utangnya.
Perwakilan IMF untuk Indonesia, Stephan Schwartz, usai menemui Menko Perekonomian, Boediono, di Jakarta, Selasa, mengatakan tidak ada pinalti bagi negara-negara anggota jika mereka mempertimbangkan kemungkinan percepatan pembayaran utang kepada IMF.
Sampai saat ini, utang Indonesia kepada IMF mencapai 7.8 miliar dolar AS dengan masa jatuh tempo hinga 2010 dan disimpan sebagai cadangan devisa di Bank Indonesia.
Percepatan pembayaran utang yang saat ini sedang dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah Indonesia menunjukkan terjadinya pemulihan ekonomi di Indonesia, kekuatan posisi eksternal Indonesia, dan kebaikan yang signifikan dari cadangan devisa Indonesia.
Dikatakannya upaya mempercepat pembayaran utang itu sepenuhnya keputusan pemerintah Indonesia yang tidak membutuhkan pembicaraan formal dengan IMF, lata Stephen.
Saat ditanya mengenai rencana IMF menaikkan bunga pinjamannya, Stephen mengemukakan ada pertemuan Dewan Pimpinan IMF pada akhir April kemarin yang memutuskan mempertahankan suku bunga saat ini 4,8 persen.
Peningkatan suku bunga pinjaman kepada negara berkembang menurut IMF tidak adil.
Sebenarnya, menurut Stephen, suku bunga berubah tiap pekan tergantung dari suku bunga pasar (suku bunga mengambang). Dalam kebijakan penentuan formula suku bunga, Dewan IMF menolak tiap usulan atau rekomendasi untuk menaikkan suku bunga.
Stephen menjelaskan karena BI mengelola cadangan devisa dengan menginvestasikannya ke aset yang aman di luar negeri, seperti surat utang AS atau surat utang negara lain, maka bunga yang diperoleh dari investasi tersebut seharusnya bisa mengkompensasi pembayaran bunga ke IMF. (*)
Copyright © ANTARA 2006