Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (2/1), mulai dari Polri siapkan Operasi Aman Nusa II hadapi bencana 2023, hingga KPK fokus tindak lanjuti kasus Formula E.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Polri siapkan Operasi Aman Nusa II hadapi bencana 2023
Kepolisian Negara Republik Indonesia mempersiapkan Operasi Aman Nusa II, yakni operasi kemanusiaan terkait kontijensi penanganan bencana alam yang terjadi di Tanah Air pada awal tahun 2023.
Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Inspektur Jendeal Polisi Agung Setya Imam Effendy di Jakarta, Senin, mengatakan persiapan Operasi Aman Nusa II dilakukan setelah Operasi lilin 2022 selesai digelar.
Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi pengadaan tower PLN
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan saksi yang diperiksa berinisial K selaku Manajer Teknis pada Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri.
Sidang tuntutan Mardani Maming digelar 9 Januari
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan digelar pada Senin (9/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
"Pemeriksaan pembuktian perkara sudah selesai dan sejauh ini tim jaksa KPK masih menyusun surat tuntutannya," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ahli sebut uji kebohongan untuk bantu penyidik dan bukan alat bukti
Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan mengatakan bahwa uji kebohongan (lie detector) atau poligraf merupakan instrumen untuk membantu penyidik dan bukan merupakan salah satu alat bukti.
“Ahli memahami kalau lie detector itu adalah satu instrumen untuk keperluan penyidikan,” kata Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
KPK fokus tindak lanjuti kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023