Hampir seluruhnya rusak dan kisaran 50 persen bangunan telah terbakar.
Serang (ANTARA) - Wali Kota Serang Syafrudin meninjau langsung lokasi kejadian usai kebakaran Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Serang, Provinsi Banten, di Serang, Senin.
Dalam peninjauannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kondisi saat ini kantor tersebut harus dibongkar semua, karena beberapa fasilitasnya rusak hangus terbakar.
“Hampir seluruhnya rusak dan kisaran 50 persen bangunan telah terbakar, ” kata Syafrudin.
Kebakaran tersebut terjadi Senin dini hari dan peristiwa itu tidak memakan korban jiwa. Akan tetapi sebagian berkas arsip serta dokumen yang ada di tempat hangus terbakar.
Syafrudin menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada sebagian bangunan yang tidak terbakar. Seperti ruang kepala dinas, dan ruang keuangan yang berada di samping kiri.
“Seperti ruang kadis ini sebagian hanya depannya saja, kemudian ruang keuangan alhamdulillah utuh, yang kaitannya dengan keuangan alhamdulillah masih bisa selamat,” kata Syafrudin.
Kebakaran tersebut terjadi diduga karena korsleting listrik di beberapa ruangan.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran BPBD Kota Serang Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya tiba di tempat pada pukul 23.45 WIB setelah menerima laporan terjadinya kebakaran.
Ia mengatakan, pihak pemadam kebakaran mengerahkan sekitar 3 unit mobil damkar yakni 1 unit mobil pemancar air dan 2 unit mobil water supply.
“Kejadian kebakaran sekitar pukul 11.35 WIB, kemudian personel datang sekitar 11.47 WIB, posisi api padam sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Yudi pula.
Menurut Yudi, ketersediaan dan kesulitan mendapatkan air, membuat pemadam mengalami kesulitan.
“Kendala kesulitan saat pemadaman ada di stok air yang kurang memadai, kalau untuk yang lain paling hanya akses jalan yang sempat ditutup,” katanya lagi.
Baca juga: Rutan Serang tingkatkan koordinasi pengamanan, antisipasi kebakaran
Baca juga: Basarnas Banten selamatkan ABK kebakaran kapal ikan di Perairan Anyer
Pewarta: Mulyana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023