Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 12 Budi Setiawan yang dihubungi dari Manokwari, Senin, mengatakan kendala yang dialami BPJS Kesehatan di Tanah Papua karena kurangnya fasilitas kesehatan tingkat dasar dan tingkat lanjutan.
"Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dengan penyedia jasa kesehatan yang sudah ada seperti rumah sakit misionaris dan yayasan. Kami akan mengusulkan, tentunya membutuhkan proses dan persetujuan dari pusat," kata Budi.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Papua Barat lampaui target jaminan kesehatan nasional
BPJS Kesehatan Papua-Papua Barat mencatat fasilitas kesehatan rujukan yang telah bekerja sama sebanyak 50 rumah sakit dan klinik, sementara tidak semua kabupaten memiliki rumah sakit maupun klinik untuk rujukan.
"Seperti di Kabupaten Dogiyai di Papua Tengah yang harus ke Mimika untuk dapatkan layanan kesehatan dasar lanjutan, kalau di Papua Barat seperti Kabupaten Pegunungan Arfak yang masih harus ke Manokwari," kata dia.
Baca juga: Provinsi Papua Barat raih gelar Universal Health Coverage
Menurut dia, minimal di setiap daerah harus memiliki faskes lanjutan terlebih dengan kondisi pemekaran daerah otonom baru saat ini.
"Bukan hanya mengejar soal cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong tersedianya fasilitas kesehatan terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat. Benar bahwa fasilitas kesehatan bukan menjadi wewenang kami, namun kami terus mendorong agar layanan kesehatan bisa digunakan oleh semua orang," kata dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Papua sebut 98 persen warga Puncak Jaya ikut JKN
BPJS Wilayah Papua dan Papua Barat saat ini mencakup 42 kabupaten dan kota yang terbagi dalam enam provinsi, di mana sebelumnya hanya dua provinsi.
Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023