Aktivitas konsumsi akan meningkat, perdagangan, restoran, hotel, makanan- minuman, adalah sektor- sektor yang akan terdampak positif dari pemberhentian PPKM.

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyampaikan, aktivitas konsumsi masyarakat akan meningkat setelah ditetapkan pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, kepada Antara di Jakarta, Senin, dia menyebut kebijakan tersebut akan meningkatkan perdagangan dan pariwisata, serta sektor turunannya, seperti restoran, penginapan, makanan- minuman, hingga transportasi.

“Aktivitas konsumsi akan meningkat, perdagangan, restoran, hotel, makanan- minuman, adalah sektor- sektor yang akan terdampak positif dari pemberhentian PPKM,” kata Riefky.

Baca juga: Anggota DPR menilai pencabutan PPKM berdampak positif pada ekonomi

Konsumsi rumah tangga Indonesia sudah mencatatkan kinerja positif yang tumbuh 5,39 persen year on year (yoy) mencapai Rp2,56 kuadriliun pada kuartal III-2022, dan berkontribusi 50,38 persen terhadap PDB nasional.

Namun demikian, dia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 yang mana juga dapat berdampak ke berbagai sektor ekonomi.

Karena itu, dia meminta para pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan meminimalisir risiko tersebut ke depan.

“Langkahnya perlu adaptif dan responsif. Dari sisi ekonomi perlu ditanggulangi secara cepat. Nanti sewaktu- waktu apabila risikonya tiba- tiba melonjak, ini risiko yang perlu diambil oleh pemerintah.” kata Riefky.

Baca juga: Menkes: Tidak ada tambahan aturan setelah pencabutan PPKM

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy yang menyampaikan pemberhentian PPKM akan berdampak cukup signifikan terhadap sektor pariwisata di Tanah Air.

“Dengan tumbuhnya sektor pariwisata, sektor ikutannya seperti misalnya transportasi, kemudian restoran, makanan dan minuman itu juga berpeluang akan berdampak positif,” kata Rendy.

Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023