Pertumbuhan kredit secara tahunan utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen (yoy)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada November 2022 meningkat sebesar Rp13,96 triliun dari Oktober 2022 menjadi Rp6.347,5 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), kredit perbankan pada November 2022 tumbuh 11,16 persen.

"Pertumbuhan kredit secara tahunan utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen (yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: OJK: Penghimpunan dana di pasar modal capai Rp267,73 triliun

Selain itu, kata dia, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen (yoy) dan 9,1 persen (yoy).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen (yoy) menjadi Rp7.974 triliun, yang utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.

Adapun likuiditas industri perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

"Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen dari Oktober 2022 yang sebesar 130,17 persen dan 30,42 persen dari Oktober 2022 sebesar 29,46 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ungkapnya.

Risiko kredit, sambung Dian, melanjutkan penurunan dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) net perbankan sebesar 0,75 persen, dengan NPL bruto 2,65 persen.

Sementara itu, kredit restrukturisasi COVID-19 mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun, dengan jumlah nasabah yang juga menurun menjadi 2,4 juta nasabah dibanding Oktober 2022 sebanyak 2,53 juta nasabah.
Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen.

Baca juga: OJK: Kinerja pasar modal Indonesia 2022 terbaik di ASEAN
Baca juga: Tembus 10,3 juta, OJK sebut 58,7 persen investor pasar modal usia muda

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023