Jakarta (ANTARA/JACX) – Pada 21 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya.
KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak.
Sebuah unggahan video beredar di Facebook menyatakan saat terjadi penggeledahan KPK di ruang kerja Gubernur Jatim dan lainnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ditangkap oleh KPK.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DIJ3MPUT P4KSA HARI INI !! TERNYATA LEW4T KHOFIFAH, KPK JEG4L ANIES DI PILPRES 2024”
Namun, benarkah bahwa Gubernur Jatim dijemput paksa oleh KPK untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres?
Penjelasan:
Video berdurasi 9 menit tersebut merupakan kompilasi tanggapan beberapa narasumber.
Video tersebut juga serupa seperti tampak pada unggahan akun YouTube Rocky Gerung dengan judul ‘LUHUT LARANG OTT, KANTOR GUBERNUR KHOFIFAH MALAH DIGELEDAH KPK’ dan ‘KETUA KPK FIRLI TERUS KEJAR ANIES LEWAT FORMULA E. BISA PICU PEOPLE POWER’.
Dalam video tersebut, Rocky membahas penggeledahan kantor Khofifah dan upaya KPK menjerat Anies dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta tahun 2022.
Selain itu, ditampilkan juga Wakil Ketua KPK tahun 2007-2011, Mochammad Jasin, yang setelah ditelusuri, video tersebut serupa dengan unggahan di kanal YouTube TVOne ‘Kantor Digeledah KPK, Khofifah Terseret Kasus Dana Hibah? | AKIM tvOne’.
Dalam video tersebut Jasin menyampaikan harapan publik agar kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim tidak dibawa ke ranah politik oleh KPK dan pemerintah.
Laporan ANTARA, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada barang atau dokumen apa pun yang dibawa penyidik KPK saat menggeledah ruangannya maupun ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Usai gelar pasukan operasi Lilin Semeru di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (22/12), Khofifah mengonfirmasi barang yang disita KPK hanya sebuah flashdisk dari ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Dengan demikian, narasi dalam video tersebut yang menyatakan bahwa KPK jemput paksa Khofifah untuk menjegal Anies Baswedan tidak berhubungan.
Klaim: KPK jemput paksa Khofifah untuk jegal Anies Baswedan
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! KPK sita uang Tito sebesar Rp52,3 miliar
Cek fakta: Hoaks! KPK temukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP
Baca juga: KPK jemput paksa saksi kasus AKBP Bambang Kayun
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2023