Mamuju (ANTARA) - Kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat pada 2022 meningkat 447 kasus dibanding tahun sebelumnya atau pada 2021.
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Verdianto I Bitticaca, di Mamuju, Sabtu mengatakan, sepanjang 2022 kasus kejahatan yang ditangani kepolisian setempat sebanyak 2.168 kasus sedangkan pada 2021 sebanyak 1.721 kasus.
"Dari data yang kami rekap dari semua satker, ada peningkatan kasus kejahatan tahun ini sebanyak 447 kasus dibanding tahun lalu," kata Verdianto.
Ia menyampaikan, terjadinya peningkatan tren berbagai kasus itu mulai dari kejahatan konvensional, trans-nasional hingga kejahatan terhadap kekayaan negara.
Kapolda menguraikan, pada 2021, golongan kejahatan konvensional sebanyak 1.506 kasus dan mengalami peningkatan di tahun 2022 menjadi 1.830 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 21,51 persen.
Untuk kasus golongan kejahatan trans-nasional lanjut Kapolda, juga mengalami kenaikan 49,04 persen atau 310 kasus pada 2022 dibanding tahun 2021 yang terjadi hanya sebanyak 208 kasus.
Sedangkan kasus golongan kejahatan terhadap kekayaan negara kata Verdianto, mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 300 persen, dimana pada 2021 hanya sebanyak tujuh kasus namun mengalami peningkatan menjadi 28 kasus pada 2022.
"Jadi, nilai total akumulasi dari semua tindak kejahatan di wilayah Sulbar pada 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021," ujar Verdianto.
Terjadinya peningkatan kasus kejahatan itu menurut Kapolda menjadikan refleksi bagi Polda Sulbar untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian sebagai harkamtibmas, pelindung pelayan pengayom masyarakat serta penegakan hukum.
"Kami akan terus berbenah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulbar," ucap Verdianto.
Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022