Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menganggarkan dana sebesar Rp2,5 triliun untuk subsidi Public Service Obligation (PSO) tahun 2023.

“Sehingga kami harapkan melalui PSO dan subsidi KA Perintis ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan angkutan massal kereta api dengan harga yang sangat terjangkau,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal pada acara "Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan PSO dan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2023" di Jakarta, Jumat.

Risal menyampaikan, DJKA berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api.

Komitmen tersebut dibuktikan dari besaran dana PSO dan subsidi yang digelontorkan.

Adapun untuk Tahun Anggaran 2023, Kemenhub melalui DJKA menganggarkan dana PSO sebesar Rp 2.549.288.981.000,- dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp 124.075.614.136,- yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api bagi masyarakat.

Layanan kereta api yang akan mendapat suntikan dana PSO mencakup Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh, Jarak Sedang, Jarak Dekat, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta serta Kereta Api Ekonomi Lebaran.

Sementara dana subsidi akan diberikan kepada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh.

Ia menyampaikan, penyelenggaraan pembiayaan PSO dan subsidi KA Perintis ini dilakukan sesuai dengan Pasal 153 Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan mengenai skema pemberian subsidi angkutan orang dengan kereta api.

Dalam hal ini, PSO diberikan untuk menutup selisih tarif operasional layanan kelas ekonomi yang sudah dihitung oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Sementara subsidi KA Perintis diberikan untuk menutup biaya operasional layanan kereta api yang lebih tinggi dari pendapatan berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebab menurut Risal, tanpa bantuan PSO dan subsidi KA Perintis, tarif komersial angkutan kereta api dapat melambung terlalu tinggi mengikuti biaya operasional yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, Risal berharap masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan moda transportasi kereta api yang sudah mendapat suntikan dana dari Pemerintah.

“Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dana PSO dan subsidi KA Perintis ini dapat betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” katanya.

Baca juga: BPK nilai wajar pelaksanaan PSO oleh PT KAI

Baca juga: KAI teken kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Tahun 2022

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022