Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita penting dan menarik bidang ekonomi pada Kamis (29/12) yang masih layak disimak pada Jumat pagi ini, mulai dari Kemendag tindak tegas 25.653 tautan di marketplace hingga Kemenhub minta operator pelabuhan larang truk ODOL masuk kapal

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca :


Kemendag tindak tegas 25.653 tautan di marketplace

  Kementerian Perdagangan menindak tegas 25.653 dari 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) yang diawasi karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

  IHSG ditutup naik di tengah koreksi bursa saham regional

  Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup naik di tengah koreksi indeks saham utama di bursa regional Asia.

  IHSG ditutup melemah 9,56 poin atau 0,14 persen ke posisi 6.860,08. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 6,18 poin atau 0,66 persen ke posisi 939,87.

  OJK: Pasar modal Indonesia tumbuh positif sepanjang 2022

  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan kinerja pasar modal Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2022.

  Inarno menjelaskan IHSG berada di posisi 6.850,52 poin atau tumbuh 4,09 persen year to date (ytd) pada 28 Desember 2022, setelah sempat menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah di level 7.318,01 pada 13 September 2022.

  Mendag pastikan stok Minyakita masih aman di pasaran

  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan ketersediaan minyak goreng curah masih cukup di pasaran, termasuk minyak goreng curah kemasan produksi pemerintah, Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter.

  Kemenhub minta operator pelabuhan larang truk ODOL masuk kapal

  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan kepada para operator pelabuhan untuk mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal.

  Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno meminta operator dan petugas terkait untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan seperti Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022