Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendata 83 rumah korban kebakaran di Jalan Bangka Buntu I RW 05, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, untuk
perencanaan pembangunan hunian baru di lokasi tersebut.​​​


"Kami sedang mendata legalitas tanah terlebih dahulu karena syaratnya harus tanah dan rumah milik pribadi serta surat kepemilikan juga harus ada," kata Wali Kota Munjirin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.

Munjirin mengatakan, sampai saat ini rumah yang sudah terdata sebanyak 83 unit milik warga terdampak kebakaran di tiga Rukun Tetangga (RT) dari Rukun Warga (RW) 05.

Sebanyak 83 rumah tersebut terdiri dari tujuh bangunan di RT 006, 56 bangunan di RT 007 dan 20 bangunan di RT 008.

Munjirin beserta jajarannya akan mendalami desain dan bentuk rumah dengan pihak terkait yang diharapkan bisa membuat warga mampu beraktivitas seperti sediakala.

"Kini warga masih mengungsi di sekitar lokasi, mulai dari masjid, sekretariat RW dan rumah kerabat," tuturnya.

Baca juga: Heru upayakan perbaikan rumah korban kebakaran Mampang Prapatan

Baca juga: Sudinsos Jaksel berikan bantuan bagi korban kebakaran Mampang

Camat Mampang Prapatan, Ujang Harmawan menuturkan, pihaknya telah meninjau jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebakaran untuk segera diberikan bantuan.

"Pengecekan kembali diperoleh jumlah 128 KK yang terdiri dari 169 laki-laki, 198 perempuan, 42 balita dan 55 lansia," kata Ujang dalam keterangan tertulis.

Para pengungsi terdampak musibah tersebut sebanyak 410 jiwa, yakni 150 jiwa di antaranya menempati Masjid Al Aqwan dan lainnya sudah mengontrak rumah, mengikuti keluarga maupun di penampungan lainnya.

Menurut Ujang, dalam waktu dekat warga bisa menikmati makanan dari dapur umum yang telah disiapkan petugas di lapangan sehingga tidak hanya diberikan nasi kotak.

"50 anggota dari setiap kecamatan serta relawan nantinya bergantian membantu warga untuk membersihkan rumah mereka," ujarnya.
​​​​​​​

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022