Diharapkan peran serta orangtua untuk selalu memperhatikan pengawasan terhadap anak mereka.

Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manokwari mencatat secara total terjadi penurunan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2022, jika dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom dalam rilisnya, di Manokwari, Kamis, mengatakan kasus kekerasan baik berupa pemukulan hingga pencabulan yang ditangani oleh Mapolres Manokwari menurun.

"Pertama yakni pencabulan anak sebanyak 6 kasus, persetubuhan anak sebanyak 4 kasus, penganiayaan anak 1 kasus, pencabulan dewasa 4 kasus, dan penganiayaan perempuan 10 kasus, sehingga total 25 kasus yang ditangani selama 2022," kata Kapolres.

Dia menyebut, jika dibandingkan dengan tahun 2021 kasus cabul anak 4 kasus, persetubuhan anak 4 kasus, aniaya anak 7 kasus, cabul dewasa 8 kasus, dan aniaya perempuan 10 kasus, dengan total 32 kasus.

"Secara total keseluruhan mengalami peningkatan penurunan, namun sangat menonjol dan menjadi perhatian kami, yakni kasus pencabulan anak yang meningkat 50 persen di tahun ini," kata dia pula.

Kapolres menyebutkan, dari hasil pemeriksaan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadi pencabulan terhadap anak, di antaranya yakni pengaruh film pornografi yang mudah didapati di internet.

"Dari 6 kasus pencabulan semuanya pria dewasa, karena pengaruh menonton video pornografi melalui internet. Kemudian faktor minuman beralkohol, serta pengaruh lingkungan yang buruk," kata Kapolres pula.

Kapolres juga mengimbau kepada para orangtua agar melakukan pengawasan maksimal terhadap anak dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.

"Diharapkan peran serta orangtua untuk selalu memperhatikan pengawasan terhadap anak mereka dalam penggunaan media sosial maupun pergaulan dengan teman sebaya maupun lingkungan, karena predator anak itu ada," kata Kapolres pula.
Baca juga: Menteri Yohana mengutuk atas kekerasan anak di Manokwari
Baca juga: Kemen PPPA kecam keras kekerasan seksual oleh ayah tiri di Manokwari

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022