"Selesainya periode sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 nanti saya akan mencoba mewakili masyarakat di DPD RI," kata dia di KPU Sumbar, Kamis.
Menurutnya dirinya telah menjalani lima periode sebagai anggota DPRD Sumatera Barat yakni pada tahun1997 hingga tahun 1999 kemudian 1999-2004. Dilanjutkan periode 2004-2009 selanjutnya periode 2009-2014 berhasil menjadi Ketua DPRD Sumbar dan periode saat ini 2019 hingga 2024.
"Kita tidak meninggalkan Golkar namun berjuang di jalur DPD tanpa ada warna partai," kata dia.
Ia menyebutkan dukungan yang berhasil dikumpulkan sebagai syarat maju adalah 2.250 dukungan dan tersebar di 13 kota dan kabupaten di Sumbar.
"Syarat minimal hanya 2.000 dan kita tentu tidak ingin buang-buang tenaga mengumpulkan 40 ribu dukungan. Kita memang membatasi dukungan yang dikumpulkan," kata dia.
Menurut dia, dukungan terbanyak untuk dirinya memang datang dari kampung halaman Kabupaten Tanah Datar dan juga domisili di Kota Padang.
Untuk peta persaingan sendiri, ia menilai tidak terlalu khawatir karena jika lolos itu atas izin Allah dan dirinya hanya bekerja keras dan berjuang mendapatkan hasil terbaik dalam pemilu nanti.
"Kita tidak khawatir dengan petahana karena bisa saja mereka tidak duduk nantinya," kata dia.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan tiga dari empat petahana DPD RI telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumbar.
Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulay mengatakan Kamis ini merupakan hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI.
Dari 30 bakal calon yang telah mengajukan permohonan akun Silon, hingga Kamis (29/12) sore baru sembilan orang yang menyerahkan syarat dukungan.
Sembilan orang itu adalah Abdul Aziz, Emma Yohana, Muslim M Yatim, Leonardy Hermainy. Kemudian Rifo Darma Saputra, Cerrint Illaroza , Nurkhalis dan Jefri Donal serta Hendra Irwan Rahim.
Ia mengatakan jadwal penyerahan ini telah dibuka sejak 16 Desember hingga 29 Desember 2022 dan hari ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Menurut dia bakal calon tersebut harus menginput data dukungan di aplikasi Silon minimal 2.000 orang yang tersebar di 10 kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
“Ini syarat minimal yang harus dimiliki oleh bakal calon DPD RI untuk mendaftarkan diri mereka,” kata dia.
Setelah jadwal penyerahan berkas dukungan ditutup pihaknya akan melakukan tahapan Verifikasi Administrasi pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
Sementara dari data bakal calon yang membuat akun silon tidak terlihat nama anggota DPD RI 2019-2024 Alirman Sori. Kemudian dari beberapa nama yang telah membuat akun silon terlihat nama mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 Hendra Irwan Rahim dan Desrio Putra.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022