Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR RI mengharapkan Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh (Arman) agar membatalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Presiden Soeharto dan membebaskannya dari berbagai tuntutan pidana. Harapan itu disampaikan Anwar Sanusi (PPP), Macfud MD (PKB) dan Jacobus Kamarlo Mayongpadang (PDIP) dan Dasrul Djabar (Partai Demokrat) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Dasrul Djabar tak setuju kalau pihak Jaksa Agung membuka kembali kasus Soeharto. Bahkan ia meminta supaya Jaksa Agung membenahi institusinya yang sekarang banyak disoroti masyarakat khususnya terkait dengan suap Rp600 juta kepada sejumlah jaksa dalam kasus Jamsostek. "Nggak perlulah memeriksa kembali Pak Harto. Kasihan orang itu. Yang sekarang ini harus dilakukan Jaksa Agung adalah membereskan persoalan yang ada di Kejaksaan," katanya. Kalau pun mau membongkar kembali kasus Soeharto, kata Dasrul, yang juga Ketua Poksi III FPD DPR, sebaiknya kejar kroni-kroninya yang selama ini menikmati aliran dana yayasan milik Pak Harto. "Kejaksaan sudah tahu aliran dana yayasan yang dimiliki Pak Harto. Kejar kroni-kroninya itu," kata anggota Komisi III DPR itu. Anwar Sanusi yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR meminta agar Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh tidak `main sinetron` terus, dalam pengertian sebelum menangani kasus Soeharto, bereskan dulu anak buahnya yang dituduh memeras bekas Dirut Jamsostek Djunaedi. Ia menilai, pemeriksaan terhadap Pak Harto hanya upaya mengalihkan perhatian atas kegagalannya melaksanakan tugas selama 1,5 tahun. "Sudahlah, Pak Rachman, sapumu belum bersih. Kalau mau sukses, bersihkan dulu. Tekad memeriksa Pak Harto itu `kan cuma untuk cari perhatian saja," kata Sanusi. Dia menegaskan, tugas utama Jaksa Agung adalah membersihkan aparatnya. Selama hal itu belum dilakukan, orang-orang yang jadi korban seperti Djunaedi (bekas Dirut Jamsostek) akan bermunculan terus. "Saya tidak menafikan hukum seperti tekad Jaksa Agung memeriksa kembali Soeharto. Tapi kalau aparat kejaksaan tidak dibersihkan, maka akan ada saja orang yang lapor karena diperas," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006