Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merencanakan relokasi penduduk di wilayah rawan longsor, setelah fenomena alam tersebut memberikan dampak terparah di Kecamatan Tinggimoncong dan Parangloe.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa Ikhsan dalam acara daring Teropong Bencana diikuti di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu yang menjadi perhatian untuk direlokasi adalah warga di sekitar Jalan Poros Malino, yang dinilai sangat rawan.
Baca juga: Longsor Kabupaten Gowa 23 Desember telan lima korban jiwa
"Jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Gowa kemudian Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone. Jalan Poros, jalan akses ekonomi, yang kebetulan di dataran tinggi," ujar Ikhsan.
Ikhsan mengatakan Bupati Gowa telah menyampaikan, bagaimana ke depan pemerintah dapat mengarahkan masyarakat, dan juga mengamankan guna pengurangan risiko jika ada kejadian-kejadian longsor susulan.
Baca juga: Tiga warga Gowa dilaporkan meninggal tertimbun longsor
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini memerlukan anggaran untuk relokasi, yang mana salah satunya bisa berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait penanganan longsor, Ikhsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat sejak 21 Desember 2022 yang berlaku selama 14 hari. Namun dengan adanya longsor susulan, pemerintah telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat selama 20 hari hingga 13 Januari 2023.
Baca juga: Basarnas Sulsel tutup operasi SAR tanah longsor di Gowa
Longsor yang terjadi di Kabupaten Gowa pada 23 Desember 2022 menelan lima korban jiwa.
Sebelumnya, tanah longsor juga terjadi pada 16 November 2022 di Dusun Kunyika dan Dusun Borong Sapiria, Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Tercatat ada sembilan orang menjadi korban, terdiri atas dua korban selamat dan tujuh lainnya ditemukan meninggal dunia
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022