Banjarmasin, (ANTARA News) - Walikota Banjarmasin Yudhi Wahyuni mengakui kondisi sungai-sungai di wilayahnya belakangan ini sudah pada kondisi yang rusak dimana terjadi pendangkalan, pencemaran, serta menyempit akibat terdesak pemukiman.
Pernyataan Yudhi Wahyuni tersebut disampaikannya kepada wartawan di balaikota Banjarmasin, Senin (8/5) seraya menyatakan hal itu diketahuinya setelah dirinya bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Didiet Wahyuni dan beberapa staf kelilingi sungai hari Sabtu lalu.
"Kondisi sungai Banjarmasin sepereti sekarang ini tak bisa dibiarkan harus ada pembenahan agar sungai benar-benar menjadi daya tarik kota ini," katanya.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat walikota akan kembali menyusuri sungai Banjarmasin bila sebelumnya hanya menyusuri Sungai Barito dan Sungai Martapura mendatang akan masuk ke anak-anak sungainya seperti Sungai Kelayan, Sungai Pekapuran, Sungai Miai, Sungai Antasan dan sebagainya.
Menurutnya untuk membenahi sungai tersebut tak bisa sekaligus tetapi nantinya perkawasan, seperti Sungai Andai mungkin dijadikan kawasan wisata, Sungai Jingah jadi Kawasan Budaya, Sungai Kuin kawasan industri serta sungai lain untuk kawasan yang lain.
Untuk membenahi sungai tersebut tak cukup hanya menggalakkan kegiatan yang berkaitan dengan sungai serta penyuluhan kepada masyarakat untuk melestarikan sungai tetapi harus pula dibuatkan aturan yang melarang berbagai kegiatan merusak sungai, melalia Perda Sungai, tambahnya.
Sebelumnya Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota setempat berkeinginan menjadikan sungai-sungai di Banjarmasin sebagai ikon (simbol) kota yang sudah berjuluk kota seribu sungai tersebut.
Seperti dikatakan Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin, Hesly Junianto,SH julukan kota Banjarmasin sebagai kota sungai hanyalah sebatas julukan saja tetapi realitasnya tidak menampakkan sungai sebagai wajah kota Banjarmasin.
"Kita bisa melihat sendiri, bagaimana kondisi sungai yang membelah kota Banjarmasin, bukan hanya terlihat kotor, penuh dengan sampah, bewarna, tetapi tidak berfungsi lagi dengan baik seperti fungsi keindahan, sarana transportasi atau untuk keperluan kehidupan sehari-hari," katanya.
Dalam upaya mengembalikan fungsi sungai tersebut maka diperlukan Perda tentang sungai yang akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kami telah membentuk sebuah tim yang menyusun draf mengenai Perda sungai tersebut, baik dari kalangan Bapedalda Kota Banjarmasin sendiri, juga ada dari lalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan, pemerhati lingkungan dan seorang ahli perkotaan," kata Hesly Junianto.
Draf tersebut diharapkan dalam sebulan ini setelah disusun yang kemudian akan diajukan ke bidang hukum Pemko untuk seterusnya bisa dibahas ke dewan dengan harapan Perda mengenai sungai tersebut segera disahkan menjadi sebuah peraturan, tambahnya.
Sebelum draf Perda tersebut selesai kemungkinan para anggota tim penyusun akan meinventarisir dulu jumlah sungai yang ada di Banjarmasin baik anak-anak sungai Barito maupun anak-anak Sungai Martapura yang membelah kota, guna mengetahui secara jelas kondisi sungai yang ada di kota ini sekaligus sungai mana saja yang termasuk sungai harus dilindungai melalui Perda tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2006