Jakarta (ANTARA News) - Mahasiswa Trisakti meminta DPR segera menuntaskan kasus Trisakti 12 Mei 1998 dengan membuat rekomendasi baru mengenai tragedi Trisakti agar kasus tersebut segera dapat diselesaikan. "Selama menangani kasus tersebut kita telah `dilempar kanan kiri` dan tidak mendapatkan reaksi yang positif dari DPR," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Alam Gaol, di Jakarta, Senin. Dikatakannya, selama delapan tahun kasus tersebut tidak pernah terselesaikan, padahal kasus tersebut telah memakan korban sebanyak empat orang mahasiswa Trisakti. Ia mengatakan, hasil yang dilakukan oleh rekan seniornya terdahulu belum memuaskan, karena DPR hanya membuat rekomendasi yang menyatakan tragedi 12 Mei 1998 bukan tragedi pelanggaran HAM berat, tapi hanya merupakan hal yang biasa dalam suatu proses reformasi. "Kami minta kepada DPR untuk segera mencabut rekomendasi tersebut," jelasnya. Menurut Alam, untuk mencabut kembali rekomendasi tersebut di DPR maka kasus tersebut segera dilimpahkan ke Bamus DPR untuk di bahas di Komisi III, selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk segera mencabut rekomendasi tersebut. Lebih lanjut Alam mengatakan, mahasiswa Universitas Trisakti menuntut pembentukan pengadilan HAM Ad-Hoc, dan menjadikan tanggal 12 Mei sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa Nasional. Untuk memperingati tragedi Trisakti tersebut mahasiswa Universitas Trisakti pada 10 mei 2006 akan membuat drama teatrikal dan mimbar bebas. Pada 11 Mei 2006 malam hari akan mengadakan malam renungan, selanjutnya pada 12 Mei 2006 akan mengadakan audiensi dengan anggota Komisi III DPR agar kasus ini segera dapat dituntaskan. "Kita akan mengerahkan mahasiswa Universitas Trisakti sebanyak 3.500 orang untuk menekan DPR untuk guna membuat rekomendasi baru, yang menyatakan tragedi Trisakti merupakan pelanggaran HAM berat," jelasnya. Kasus Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, pada waktu itu demontrasi mahasiswa Trisakti di kawasan Grogol berubah menjadi arena pembantaian berdarah, yang mengakibatkan gugurnya empat orang mahasiswa Universitas Trisakti (Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie) akibat diterjang peluru tajam. Kejadian tersebut memacu gelombang protes yang besar yang mengakibatkan berkahirnya kekuasaan 32 tahun Presiden Soeharto. "Ini merupakan insiden paling berdarah dalam gerakan mahasiawa sepanjang sejarah Indonesia," kata Alam. Sementara itu orang tua korban Hendraiwan Sie, Karsiah mengatakan, untuk memperoleh keadilan memang sulit karena selamadelapan tahun ini telah diombang-ambing kesana kemari tanpa ada kejelasan. "Sebenarnya saya sudah cukup lelah dan cape untuk mengungkap kasus tersebut. Semuanya hanya janji-janji saja tanpa ada bukti yang nyata," katanya. Ia mengatakan satu-satunya yang menghibur adalah ketika pada 28 Juni 2005 Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penghargaan kepada empat mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006