Banda Aceh (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 45 kilogram.
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Aceh Utara, Rabu, mengatakan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
"Selain sabu-sabu, petugas juga menangkap seorang pria berinisial, MN berusia 23 tahun, warga Aceh Tamiang. MN diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri," ujar Suryansyah.
Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (23/12) pukul 14.45 WIB. Masyarakat melaporkan akan ada pendaratan sabu-sabu sekitar Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi tersebut, Lanal Lhokseumawe membentuk tiga tim yakni pengamanan darat, pengintai, dan penyergap serta kemudian menyelidiki nya.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu Malaysia
Baca juga: Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu di perairan Asahan
"Pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 00.10 WIB, personel melihat perahu motor akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Kota Lhokseumawe," ungkapnya.
Namun, perahu motor diduga penyelundup narkoba tersebut mencurigai diintai tim Lanal Lhokseumawe, sehingga berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Melihat perahu motor menjauh, kata dia, tim Lanal Lhokseumawe mengejarnya. Tim Lanal menabrak untuk hentikan perahu motor tersebut.
"Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, personel yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam, tuturnya.
Dian Suryansyah mengatakan pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.
"Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ucapnya.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022