konsumen juga akan merasa semakin mantap saat membeli produk yang sudah mendapat label halalYogyakarta (ANTARA) - Puluhan pelaku usaha kecil mikro yang tergabung dalam program Jaga Usaha Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta menerima sertifikasi produk halal setelah melalui serangkaian pendampingan.
“Dari pendampingan yang kami berikan, sudah terbit 91 sertifikat produk halal dan dalam waktu dekat diperkirakan ada tambahan 13 sertifikat lagi yang terbit,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, program pendampingan bagi pelaku UKM tersebut sudah dijalankan selama sekitar lima bulan dengan tujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi produk halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Pendampingan tidak dikhususkan bagi pelaku UKM yang menjadi binaan Baznas Kota Yogyakarta saja tetapi juga terbuka bagi pelaku usaha lain yang juga ingin mendapat pendampingan.
Ia menambahkan, program pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian Baznas Kota Yogyakarta membantu pelaku UKM karena masih banyak yang mengalami kesulitan mengurus sertifikasi produk halal.
Baca juga: Baznas Yogyakarta beri pendampingan sertifikasi produk halal
Baca juga: Baznas Yogyakarta targetkan himpun zakat Rp2,25 M selama Ramadhan
Menurut dia, salah satu kendala yang dialami pelaku usaha kecil mikro adalah tidak memiliki bukti legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).
Baznas berharap, sertifikasi produk halal tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM sehingga memiliki daya saing lebih baik dibanding produk lain. "Konsumen juga akan merasa semakin mantap saat membeli produk yang sudah mendapat label halal," katanya.
“Untuk mendapat sertifikasi produk halal, dilakukan pemeriksaan secara detail seperti pengecekan bahan baku, peralatan produksi hingga prosesnya,” katanya.
Pendampingan juga ditujukan untuk membangkitkan kembali pelaku usaha kecil menengah yang sempat terdampak pandemi COVID-19 sehingga selain pendampingan sertifikasi produk halal, Baznas Kota Yogyakarta juga memberikan bantuan modal usaha.
Beberapa waktu lalu diserahkan dua gerobak angkringan, masing-masing untuk warga di Kelurahan Semaki dan Kelurahan Purbayan.
Baca juga: Baznas Yogyakarta salurkan bantuan modal untuk mualaf
Menurut dia, salah satu kendala yang dialami pelaku usaha kecil mikro adalah tidak memiliki bukti legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).
Baznas berharap, sertifikasi produk halal tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM sehingga memiliki daya saing lebih baik dibanding produk lain. "Konsumen juga akan merasa semakin mantap saat membeli produk yang sudah mendapat label halal," katanya.
“Untuk mendapat sertifikasi produk halal, dilakukan pemeriksaan secara detail seperti pengecekan bahan baku, peralatan produksi hingga prosesnya,” katanya.
Pendampingan juga ditujukan untuk membangkitkan kembali pelaku usaha kecil menengah yang sempat terdampak pandemi COVID-19 sehingga selain pendampingan sertifikasi produk halal, Baznas Kota Yogyakarta juga memberikan bantuan modal usaha.
Beberapa waktu lalu diserahkan dua gerobak angkringan, masing-masing untuk warga di Kelurahan Semaki dan Kelurahan Purbayan.
Baca juga: Baznas Yogyakarta salurkan bantuan modal untuk mualaf
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022