Jakarta (ANTARA/JACX) – Jelang Tahun Baru 2023, muncul unggahan di Twitter menampilkan foto kalender bulan Januari 2023.
Foto tersebut menunjukkan sebanyak 25 hari pada bulan Januari merupakan hari libur yang ditunjukkan dengan tanggal berwarna merah. Hanya tampak enam hari yang berwarna hitam, atau dianggap sebagai hari kerja yaitu pada tanggal 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 Januari.
Unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 100 ribu orang dan disukai lebih dari seribu kali.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“-rek januari full senyum hehe”
Namun, benarkah kalender bulan Januari 2023 punya 25 tanggal merah?
Penjelasan:
Merujuk situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jadwal libur dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Pada Januari 2023 terdapat dua hari besar yaitu Tahun Baru 1 Januari, dan Tahun Baru Imlek pada 22 Januari. Tapi, dua hari besar itu jatuh pada hari Minggu.
Pemerintah lantas menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin, 23 Januari 2023, sehingga pada tanggal itu layaknya berwarna merah dalam kalender 2023.
Dengan demikian, terdapat enam tanggal merah pada Januari 2023 yaitu pada 1, 8, 15, 22, dan 29 Januari yang merupakan hari Minggu. Berikutnya satu tanggal merah pada 23 Januari.
Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2023 yang ditetapkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas;
Klaim: Januari 2023, ada 25 tanggal merah
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Imbauan masyarakat tidak liburan ke Pantai Anyer Banten
Cek fakta: Misinformasi! Toko roti larang penulisan "Selamat Natal" pada 2022
Baca juga: Ancol targetkan 430 ribu pengunjung pada Natal 2022 & Tahun Baru 2023
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022