juga kolaborasi lebih mendalam dengan institusi sektor jasa keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Jakarta (ANTARA) - Steering Committe Indonesia Fintech Society (Ifsoc) Hendri Saparini menilai kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending perlu terus ditingkatkan.

“Tidak hanya itu, juga kolaborasi lebih mendalam dengan institusi sektor jasa keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD),” katanya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Kolaborasi ini perlu ditingkatkan untuk memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas pinjaman yang disalurkan, mengingat kredit tidak lancar dan kredit macet fintech peer to peer lending berpotensi mengalami kenaikan.

Penyaluran pembiayaan dari fintech peer to peer lending tercatat terus bertumbuh hingga mencapai Rp18,7 triliun pada bulan Oktober 2022.

Di sisi lain, penurunan signifikan perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditutup mengindikasikan semakin kuatnya upaya pencegahan aktivitas pinjol ilegal di Indonesia.

Hendri pun mengapresiasi upaya kolaboratif pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kredibilitas fintech peer to peer lending. masyarakat perlu didorong secara masif, misalnya dengan sektor jasa keuangan lainnya seperti BPR dan BPD” ujarnya.

Peningkatan kualitas fintech peer to peer lending dipandang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kita sangat perlu mengembangkan fintech peer to peer lending yang sehat karena kita ingin mendorong inklusi keuangan. Dengan struktur ekonomi dan pelaku usaha kita sebagian besar disusun oleh UMKM ini mendorong inklusi keuangan menjadi sangat penting,” imbuhnya.


Baca juga: AFTECH optimistis industri fintech tetap bertumbuh di 2023
Baca juga: AFPI : Pinjol ilegal beri dampak negatif dan rusak industri fintech
Baca juga: Ekonom: Maksimalkan teknologi sektor keuangan guna tingkatkan inklusi

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022