Tokyo (ANTARA) - Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan untuk menjalani tes COVID-19 begitu mereka tiba di Jepang.
Kewajiban itu, kata Perdana Menteri Jepang Kishida kepada para wartawan wartawan, akan berlaku mulai Jumat (30/12).
Mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif terkena virus corona akan dikarantina selama tujuh hari.
Pengetatan pengendalian perbatasan terhadap para pengunjung dari China itu dilakukan ketika ketika jumlah kasus baru COVID-19 di Jepang meningkat pesat.
Kishida juga mengatakan rencana penambahan penerbangan ke dan dari China akan dibatasi.
"Kekhawatiran telah meningkat di Jepang karena sulit untuk memahami situasi terperinci di China, " kata Kishida. Ia mengacu pada kesenjangan antara jumlah kasus virus yang diterbitkan pemerintah dan versi sektor swasta.
Langkah-langkah itu diambil Jepang setelah China pada Senin (26/12) mengumumkan akan membuka kembali perbatasan-perbatasan wilayahnya pada 8 Januari.
China juga menyatakan akan mencabut kewajiban karantina, yang selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran infeksi virus.
Sumber: KYODO-OANA
Baca juga: Jepang laporkan 1,1 juta kasus baru COVID-19 dalam sepekan
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jepang kembali melonjak, WNI diimbau jaga diri
Baca juga: Jepang susun kebijakan hadapi potensi gelombang kedelapan COVID-19
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022