"Dengan terbentuknya kampung anti-politik uang, diharapkan muncul kampung-kampung dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang," ujar anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Puadi lalu mengingatkan praktik politik uang bukan hanya menjadi musuh besar bagi pelaksanaan demokrasi yang baik, melainkan pula musuh besar bagi pembangunan di suatu negara.
Oleh karena itu, Bawaslu secara konsisten meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang.
Baca juga: Warga Pesodongan deklarasikan kampung antipolitik uang
Baca juga: Pengamat: Kampung Antipolitik Uang tingkatkan pengawasan pilkada
"Bawaslu berusaha menyentuh ruang hati masyarakat untuk menolak politik uang, setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga," tambah Puadi.
Salah satu contoh kampung anti-politik uang itu adalah Desa Gunungsari yang terletak di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022 di Jakarta, Sabtu (17/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Bawaslu untuk melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam mengawasi praktik politik uang yang terjadi di lapangan setiap penyelenggaraan pemilu.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Jokowi mengakui politik uang menjadi "penyakit" setiap gelaran pesta demokrasi.
Baca juga: Bawaslu RI resmikan kampung antipolitik uang Bulang Lintang
"Politik uang ini sudah menjadi penyakit di setiap pemilu. Kalau ada yang bilang enggak ada, saya tiap hari di lapangan. Saya pernah ikut Pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali. Jadi, kalau ada yang membantah tidak ada, saya akan sampaikan apa adanya, ada," kata dia.
Presiden pun meminta Bawaslu menggencarkan pendidikan politik untuk menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas tanpa politik uang.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022