Samarinda (ANTARA News) - Dua "bintang porno" Samarinda, Sar dan Al, masing-masing mahasiswa/mahasiswi dari PT/PTS di "Kota Tepian", akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif pihak Mapoltabes Samarinda selama 1,24 jam dan polisi tidak menemukan bukti kuat untuk menjerat keduanya. "Mereka kita pulangkan karena keduanya mengaku tidak menyebarkan adegan tersebut. Untuk sementara, keduanya hanya kita jadikan sebagai saksi dan tetap kita kenakan wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Kompol Jemmy GP, di Samarinda, Senin. Hasil pemeriksaan, baik Al maupun Sar membantah menggandakan adegan porno yang direkam Al melalui kamera HP itu. Namun Jemmy tetap akan melakukan penyelidikan, terkait penyebaran adegan porno tersebut. "Kami masih tetap melakukan penyelidikan untuk mencari siapa yang menggandakan film itu hingga menyebar luas ke masyarakat. Menurut pengakuan Al, dia yang mengambil adegan itu, tetapi atas seijin Sar dengan alasan untuk komsumsi sendiri. Jadi, mereka saat ini hanya sebagai korban, sehingga kita tidak punya alasan untuk menahannya,"ungkap Jemmy. Namun, Kasat Reskrim mensinyalir kalau filem tersebut digandakan oleh orang dekat Sar sendiri. Hal itu diasumsikan karena dalam film yang sepenuhnya berdurasi 3 menit 15 detik itu, tercantum nomer HP Sar dan asalnya. "Tidak mungkin orang yang tidak mengenalnya tahu nomer HP dan asal Sar. Jadi, ada kemungkinan orang yang menggandakan film itu orang dekatnya sendiri atau paling tidak mengenal dengan baik. Dia (Sar) juga mengaku telah dua kali dihubungi orang sehingga merasa resah juga dan tidak menyangka atas beredarnya adegan pornonya itu bersama Al," kata Kasat Reskrim. Hal itu yang mencurigakan karena mahasiswa semester VI, Fakultas Hukum sebuah PTS ini mengaku, memori card HP tempat adegan itu terekam diakuinya hilang saat dia pulang ke kampungnya. Namun, Kasat juga belum berani memastikan apakah Al yang menggandakan film tersebut, sebab masih dalam penyelidikan. Poltabes Samarinda berhasil membongkar sebuah film adegan porno yang dilakukan dua mahasiswa Samarinda, Sabtu dinihari (6/5). Kedunya ditangkap setelah polisi menerima laporan tentang peredaran sebuah film melalui HP dan Internet yang dilakukan dua mahasiswa Samarinda. Film yang keseluruhannya berdurasi 3,15 menit itu, terdiri dari dua bahagian, namun bahagian pertamanya diduga bukan dibuat di Samarinda. Adegan kedua yang melibatkan Sar dan Al, diakui keduanya kepada polisi. Sementara itu, sejumlah orangtua di Samarinda mengaku resah karena menilai hal itu terjadi akibat pergaulan bebas di tempat kos-kosan. "Masalah ini juga jadi pendorong maraknya hubungan bebas antarmahasiswa dan pelajar, kami berharap kepada pemilik kos agar ketat menerapkan aturan susila dan etika, juga kepada ketua RT agar lebih sering mengawasi tempat kos-kosan ini," kata tokoh masyarakat Samarinda, H. A. Sofyan Alex. Tempat kos di Samarinda subur karena untuk wilayah Kaltim banyak PT/PTS serta sejumlah lembaga setingkat perguruan tinggi. (*)
Copyright © ANTARA 2006