Jakarta (ANTARA News) - Tim terpadu dokter dari Kepresidenan dan RS Pusat Pertamina Senin dini hari berhasil melakukan operasi dengan memotong usus mantan Presiden Soeharto sepanjang 40 Cm. "Kita ketahui pendarahan terjadi pada usus sebelah kiri dan kita sudah potong sepanjang 40 cm dan sudah buang kemudian disambung lagi," kata dokter operator Dr Hermansyah saat keterangan pers pada pukul 02.00 WIB di RS PP Jakarta, Senin. Menurut Dr Hermansyah, dengan telah dipotongnya penyebab pendarahan tersebut, maka diharapkan pendarahan sudah bisa berhenti karena sumbernya sudah dihilangkan." Akan tetapi penyembuhannya akan memakan waktu lebih lama," tambah Dr Hermansyah. "Resiko penyembuhan lebih lama itu disebabkan oleh usia dan tubuhnya yang tidak prima, sehingga beliau harus dirawat dengan hati-hati di ruang intensif (ICU)," kata Dr Hermansyah. Sebelumnya Ketua Tim Dokter, Dr Mardjo Subiyandono membacakan keterangan pers yang mengatakan bahwa operasi terhadap Soeharto berlangsung sesuai rencana selama tiga jam sejak pukul 21.20 s/d 00.20 WIB. Operasi dilakukan oleh tim dokter terpadu dari tim dokter Kepresidenan dan tim dokter RSPP dengan operator Dr Hermansyah. Pada saat operasi di usus sebelah kirinya dilakukan pemotongan sepanjang 40 cm. Dan saat ini masih dalam kondisi pemulihan kesadarannya. Namun Tim dokter belum bisa memperkirakan berapa lama proses penyembuhan atas operasi yang baru saja dilakukan. "Kemungkinan sekitar dua minggu, itupun ketika beliau pulang dari RS harus dirawat secara intensif," kata Prof Dr Djoko Rahardjo. Saat ini, kata Dr Djoko, masih dilakukan tranfusi darah karena HB-nya masih menunjukkan angka sembilan padahal targetnya HB menjadi 11. Selain itu, tambah Dr Djoko, alat-alat pernafasan oksigen masih dilakukan. Dalam keterangan pers tersebut selain tim dokter yang menangani operasi HM Soeharto terlihat mantan Mensesneg Moerdiono ikut mendampingi para tim dokter. Sementara itu, puluhan wartawan dari media ceta maupun eletronik masih terus menunggu di depan pintu gedung utama RS PP. (*)
Copyright © ANTARA 2006