"Kebakaran hutan dan lahan ini terjadi bukan hanya dipicu faktor alam, tetapi juga bisa disebabkan oleh kelalaian manusia

Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan di tiga lokasi di daerah tersebut.

"BPBD Kobar dan tim gabungan berhasil melakukan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu di tiga titik yang berdekatan di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Barat Syahruni di Pangkalan Bun, Minggu.

Ketiga kebakaran lahan di Kecamatan Arut Selatan tersebut berlokasi di Jalan Bengkirai Tua III, Jalan Bengkirai II, dan lokasi terakhir Sungai Tatas. Ketiga lokasi tersebut ada yang merupakan kebun kelapa sawit dan ada juga lahan kosong.

"Kami mendapat informasi adanya karhutla tersebut pada pukul 12.12 WIB, dan api berhasil dipadamkan tim gabungan pada pukul 15.40 WIB," ujarnya.

Syahruni menyebutkan luas lahan yang terbakar tersebut sekitar tiga hektare yang merupakan tanah gambut. Untuk memadamkan kebakaran itu, BPBD menurunkan empat unit truk tangki dan tiga unit truk tangki dari Dinas Pemadam Kebakaran.

"Selain air yang didapat dari armada truk tangki tersebut, tim gabungan juga memanfaatkan sumber air yang berada di sekitar lokasi karhutla," ujar Syahruni.

Syahruni berharap peran masyarakat dalam ikut berperan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Hal itu lantaran kebanyakan lahan di Kotawaringin Barat merupakan lahan gambut yang mudah terbakar.

"Kebakaran hutan dan lahan ini terjadi bukan hanya dipicu faktor alam, tetapi juga bisa disebabkan oleh kelalaian manusia. Jadi kami harap agar masyarakat tidak melakukan sistem bakar lahan dalam melakukan pembukaan lahan," ujar Syahruni.
Baca juga: Kalteng aktifkan 19 posko di wilayah rawan karhutla
Baca juga: Kalteng antisipasi karhutla menjelang puncak kemarau
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan kesiapan strategi penanganan karhutla

Pewarta: Kasriadi/M Husein Asyari
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022