Reuters pada Jumat (23/12) melaporkan pekerja yang diwakili oleh serikat pekerja ritel dan kuliner RAFFWU sebelumnya sudah mengumumkan akan mogok kerja sampai malam Natal.
RAFFWU mengklaim perjanjian kerja yang sudah berumur delapan tahun tidak memberikan libur saat akhir pekan, libur dua hari berturut-turut, jadwal kerja, jeda 12 jam diantara pergantian jadwal kerja (shift) dan upah lembur.
"Perjanjian keja 2014 adalah salah satu yang mendorong pekerja di bawah batas minimum yang sah," kata serikat itu.
Serikat juga meminta Apple segera berdiskusi dengan mereka dan mengadakan negosiasi untuk perjanjian kerja yang lebih adil.
Apple tidak berkomentar untuk isu itu.
Beberapa waktu lalu, Apple juga menghadapi aksi protes dari pekerja manufaktur produksi iPhone di China karena aturan COVID-19 yang sangat ketat di negara itu dan kebijakan di pabrik yang dinilai kurang memihak pada pekerja.
Baca juga: Pabrik iPhone di China tanggapi kaburnya karyawan hindari "lockdown"
Baca juga: Apple izinkan karyawan tak pakai masker
Baca juga: Karyawan Apple di Maryland gabung serikat pekerja
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022