"Tahun 2022 adalah tahun dimana market kripto berada dalam fase winter. Pelajaran yang Indodax ambil dari fenomena di tahun 2022 adalah setiap exchange perlu menjaga kepercayaan member," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurut Oscar, bursa kripto sendiri hanya sebagai wadah untuk mempertemukan pembeli dan penjual. Dengan demikian, uang nasabah tidak boleh disentuh sama sekali. Bursa kripto yang tidak menyentuh uang member akan menjadi bursa yang bertahan dan tidak akan mengalami kesulitan likuiditas.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya proof of reserve dan proof of liability yang baik. Sehingga jika terjadi withdraw oleh para nasabah, exchange akan tetap berjalan secara solid. Indodax adalah exchange yang cukup konservatif dan bisnis kita adalah bisnis spot," kata Oscar.
Tidak hanya itu, mengenai pasar kripto yang mengalami fase turun atau bearish pada 2022, Oscar berpendapat bahwa jika dilihat secara historikal, momen kripto sedang turun adalah masa masa yang tepat untuk mengakumulasikan kripto dan untuk dijual nantinya ketika harga naik.
"Kami mengajak para trader kripto untuk mulai mengakumulasi kripto dengan dollar cost averaging di masa sebelum halving sebagai waktu paling tepat untuk membeli kripto karena ada potensi kenaikan setelah halving bitcoin yang akan terjadi di awal 2024," ujar Oscar.
Sementara itu, pada 2022, juga muncul kabar terkait pembuatan rupiah digital oleh Bank Indonesia. Hal itu tentu disambut positif oleh Indodax dan merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital.
"Jika berbicara sesuatu yang digital tentu akan bagus untuk kripto. Jika rupiah digital akan segera terealisasi, akan membuat ekosistem digital lebih mudah diakses dan lebih mudah mengakses platform digital. Tentu saja ini sangat positif," kata Oscar.
Sedangkan terkait dengan pengalihan pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Oscar percaya pemerintah memiliki tujuan yang positif dan tentu untuk perlindungan nasabah.
Oscar pun mengaku belum tahu dampak apa yang terjadi saat beralihnya pengawasan kripto ke OJK karena akan ada aturan yang keluar dalam enam bulan ke depan. Namun ia yakin pemerintah sudah memikirkan hal tersebut sehingga tidak akan melakukan langkah yang akan menghambat industri dalam negeri.
"Saya pribadi berharap aturan yang keluar melindungi industri agar industri dalam negeri tidak mati. Jika industri dalam negeri mati, industri yang berjaya adalah industri luar negeri, orang orang akan trading di luar Indonesia, dan jika perusahaan global tersebut ada masalah likuiditas, yang akan dirugikan juga masyarakat indonesia," pungkas Oscar.
Baca juga: Binance gabung Chamber Digital Commerce dukung regulasi kripto
Baca juga: Kemenkeu sebut UU P2SK atur pengawasan aset kripto oleh OJK
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022