tetap menerapkan protokol kesehatan di rumah, tempat umum, tempat ibadah dan objek wisata pada saat Natal dan Tahun Baru 2023

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan wisatawan dan pemudik tetap menerapkan protokol kesehatan pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan saat ini, kondisi perkembangan kasus harian COVID-19 di DIY, khusus di Kulon Progo sudah melandai.

"Namun demikian, kami mengimbau kepada masyarakat, wisatawan dan pemudik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di rumah, tempat umum, tempat ibadah dan objek wisata pada saat Natal dan Tahun Baru 2023," kata Sri Budi Utami.

Ia juga mengimbau masyarakat melengkapi vaksinasi COVID-19 sesuai ketentuan.

"Bagi masyarakat yang belum lengkap vaksinasi COVID-19, kami minta segera melakukan vaksinasi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kulon Progo," katanya.

Baca juga: Dinkes Kulon Progo buka gerai vaksinasi COVID-19 di Kulon Progo Expo

Baca juga: Disbud Kulon Progo gelar pameran seni rupa bertajuk "Tandang Gawe"

Sri Budi Utami mengatakan Dinas Kesehatan Kulon Progo juga menggencarkan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia. Hal ini karena lansia rentan terpapar COVID-19.

"Lindungi lansia yang ada di Kulon Progo dengan booster kedua," katanya.

Dia juga meminta masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta yang belum divaksin atau belum mendapatkan vaksin lengkap segera berkomunikasi dengan petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

"Pastikan orang dengan komorbid di daerah tujuan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan saat ini, Kabupaten Kulon Progo masih diberlakukan PPKM Level 1. Seluruh kejadian masyarakat dilonggarkan.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Meski pemerintah pusat mewacanakan mencabut pemberlakuan PPKM, namun masih kita tunggu. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi," katanya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo minta masyarakat taat prokes karena COVID-19 naik

Baca juga: Satgas COVID-19: Sudah tidak ada kasus aktif COVID-19 di Kulon Progo

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022