Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (23/12), menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini.
Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (23/12):
1. Petugas Rutan Salemba musnahkan 670 telepon genggam milik narapidana
Jakarta (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat memusnahkan 670 telepon genggam (handphone) dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana.
Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (23/12):
1. Petugas Rutan Salemba musnahkan 670 telepon genggam milik narapidana
Jakarta (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat memusnahkan 670 telepon genggam (handphone) dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana.
"Semua barang elektronik ini milik warga binaan dari seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh DKI," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
2. Diduga tabrak lari, pengemudi mobil diamuk warga di Jatinegara
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga menganiaya seorang pengemudi mobil Kijang Innova berpelat B 1707 POA lantaran diduga terlibat tabrak lari di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat malam.
Selengkapnya di sini.
2. Diduga tabrak lari, pengemudi mobil diamuk warga di Jatinegara
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga menganiaya seorang pengemudi mobil Kijang Innova berpelat B 1707 POA lantaran diduga terlibat tabrak lari di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat malam.
Saksi mata, Daman mengatakan kejadian itu bermula ketika mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah kawasan Stasiun Cawang, Jakarta Selatan menuju Jalan Letjen MT Haryono, Kelurahan Bidara Cina.
Selengkapnya di sini.
Selengkapnya di sini.
3. Uya Kuya-Kamaruddin dipolisikan terkait konten "Polisi Pengabdi Mafia"
Jakarta (ANTARA) - Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
Jakarta (ANTARA) - Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022