"Hal ini penting untuk mengejar target pemerintah menurunkan stunting secara nasional menjadi 14 persen pada 2024," kata Andi Rita di Bulukumba, Sulsel, usai menandatangani Perjanjian Kinerja BKKBN Tahun Anggaran 2023 disaksikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melalui pertemuan virtual pada Jumat (23/12).
Ia mengatakan, Kepala BKKBN telah menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan BKKBN agar berinovasi dalam bekerja lewat terobosan-terobosan untuk mengejar target Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Oleh karena itu, lanjut dia, jajaran BKKBN harus siap bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja di lapangan.
Baca juga: Pemprov-BKKBN kompak ajak camat se-Sulsel atasi stunting
Sementara itu, Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan paling tinggi untuk jajaran di bawah kendalinya guna melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target, dan anggaran yang menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban.
Andi Rita mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah diamanahkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ia menambahkan, pelaksanaan program dan kegiatan BKKBN Sulsel pada 2023 fokus pada peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pendekatan siklus hidup manusia dalam upaya mendukung penyiapan SDM berkualitas serta percepatan penurunan stunting.
Baca juga: BKKBN Sulsel gencarkan sosialisasi Program DASHAT cegah stunting
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam arahannya melalui virtual mengatakan, terobosan dan inovasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan target pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
“Tanpa ada terobosan dan inovasi, tidak mungkin bisa mengalami akselerasi. Jangan bekerja dengan business as usual. Kita kejar target unmet need delapan persen dari yang sekarang 18 persen. Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang, kalau tidak kita menciptakan peluang," katanya sembari memberikan contoh KB pascasalin adalah bentuk inovasi yang dapat dilihat langsung.
Hasto menjelaskan, BKKBN sebagai lembaga yang mendapat mandat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 untuk mengembangkan kebijakan makro dan melaksanakan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR) harus berupaya memenuhi berbagai komitmen global maupun nasional di bidang tersebut.
Baca juga: BKKBN Sulsel gencarkan KIE pengasuhan 1.000 HPK tekan stunting
“Tugas menurunkan unmet need sejalan dengan arah kependudukan ke depan menurut agenda PBB Tahun 2030 yaitu demographic resilience di mana program KB lebih mengarah pada hak asasi termasuk hak reproduktif dan BKKBN harus memastikan kebutuhan hak-hak perempuan akan unmet need dipenuhi melalui berbagai kegiatan,” ujar Hasto.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022