saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan
Jakarta (ANTARA) -
Karenanya, anggota Komisi D tersebut mengatakan laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tidak tepat karena dia mengaku hanya memperjuangkan warga Kepulauan Seribu untuk dapat bekerja sebagai PJLP.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," kata Idris di Jakarta, Jumat.
Idris juga menjelaskan kedatangannya ke Kepulauan Seribu bertujuan untuk melihat kondisi jembatan yang sulit diakses warga yang membawa barang dari Jakarta ke Kepulauan Seribu ataupun sebaliknya.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau seribu. Silakan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," tutur Idris.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu melaporkan seorang anggota DPRD DKI Jakarta ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Ketua Badan Pengurus LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi di Jakarta, Senin, mengatakan, dasar pelaporan ini karena pihaknya menduga ada intervensi dalam perekrutan PJLP untuk Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kaliadem.
"Kami mengetahui informasi ini karena saya sendiri orang Pulau (Kepulauan Seribu). Jadi, banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara ini datang ke Pelabuhan Kaliadem untuk menekan UPPD Pelabuhan guna mengakomodasi nama-nama yang dibawa untuk diluluskan," ujar Iman.
Berdasarkan data yang didapatkannya, Iman mengungkapkan pendaftar pegawai PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem tahun 2023 mencapai 350 orang. Namun pihaknya menduga ada intervensi agar UPPD dapat meloloskan 50 orang yang direkomendasikan.
"Kita buktinya sesuai dengan berita-berita yang tanggal 13 Desember itu sudah banyak beredar, termasuk foto-foto di situ, mendatangi UPPD," katanya.
Semua bukti dokumen tersebut, kata Iman, sudah diserahkan ke BK DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Dia berharap agar anggota DPRD tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
Dia mengatakan bahwa orang-orang yang sudah menjadi PJLP di Kepulauan Seribu banyak juga yang mengaku karena direkomendasikan.
"Kasihan PJLP di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan, kan karena di sana enggak ada perusahaan. Anak-anak muda yang baru lulus itu banyak sekali mengharapkan menjadi PJLP," ujarnya.
Baca juga: LBH Kepulauan Seribu laporkan legislator ke BK terkait rekrutmen PJLP
Baca juga: Kapal berpenumpang tujuh orang karam di perairan Kepulauan Seribu
Baca juga: KPKP DKI ambil sampel ikan dan air laut di Kepulauan Seribu
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022