Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmen untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional pada 2023 untuk memastikan masyarakat tetap mendapat jaminan pelayanan kesehatan dasar di tahun mendatang.
"Kami telah melanjutkan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan agar capaian UHC ini tetap bisa dipertahankan," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Jumat.
Hingga saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta sudah mencapai 99 persen dari total jumlah penduduk di kota tersebut atau sudah mencapai UHC.
Meskipun capaian kepesertaan sudah cukup tinggi, namun Sumadi menyebutkan akan tetap berupaya memastikan satu persen warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk masuk menjadi peserta.
Baca juga: Provinsi Papua Barat raih gelar Universal Health Coverage
Baca juga: Banggai Kepulauan raih capaian kesehatan semesta Program JKN
"Kami akan kejar agar seluruh warga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Ini untuk kepentingan warga," katanya.
Dengan kepesertaan yang cukup tinggi tersebut, Sumadi juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan karena terkadang masih ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan saat mengakses fasilitas layanan kesehatan.
"Mungkin alur pelayanan bisa lebih disederhanakan sehingga memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan," katanya.
Status UHC dalam program JKN di Kota Yogyakarta sudah tercapai sejak 2017 hingga saat ini.
Namun, berdasarkan data BPJS Kesehatan Yogyakarta, tidak semua peserta aktif atau hanya sekitar 88 persen saja sehingga masih ada sekitar 12 persen yang statusnya tidak aktif atau belum dapat mengakses layanan kesehatan.
Sedangkan fokus BPJS Kesehatan Yogyakarta pada 2023 adalah pada peningkatan kualitas kesehatan salah satu yang bisa dilakukan adalah mengusulkan pemanfaatan KTP untuk layanan JKN di seluruh fasilitas kesehatan sehingga tidak perlu lagi menunjukkan kartu JKN dan memfotokopi dokumen kependudukan.*
Baca juga: Pemda DIY terima penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Baca juga: Capaian UHC Kabupaten Klaten jadi kado istimewa hari jadi ke-218
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022