Jakarta (ANTARA) - Pemerintah China menjatuhkan sanksi kepada dua warga negara Amerika Serikat (AS) Miles Maochun Yu dan Todd Stein dengan alasan masalah hak asasi manusia di Tibet.

Sesuai dengan Undang-Undang Anti Sanksi Asing China, pihak China memutuskan untuk mengambil sanksi balasan terhadap Miles Maochun Yu dan Todd Stein, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China pada Jumat (23/12).

Semua jenis aset mereka di China akan dibekukan. Setiap organisasi atau individu di China dilarang terlibat dalam transaksi dengan mereka. Kedua orang tersebut dan anggota keluarga dekat mereka dilarang mendapatkan visa atau masuk ke China, menurut Kemenlu China.

Tindakan balasan tersebut mulai berlaku per Jumat ini.


Pewarta: Xinhua
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2022