Itu menjadi awal dari tonggak sejarah masyarakat Betawi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) Marullah Matali menilai penyatuan dua organisasi Betawi yakni Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 sebagai tonggak sejarah.
"Itu menjadi awal dari tonggak sejarah masyarakat Betawi. Bukan saja dikarenakan adanya penyatuan, jauh ke depan, bahkan hari ini, kita buat 'akad baru' untuk keberlangsungan organisasi Betawi, budaya Betawi, bahkan masyarakat Betawi dengan sistem, bentuk yang terintegrasi dengan nilai kebetawian lebih baru," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat pagi.
Sehari sebelumnya, Bamus Betawi pimpinan Riano P. Ahmad dan Bamus Suku Betawi 1982 pimpinan Zainuddin/H. Oding resmi mendeklarasikan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Balai Kota Jakarta dan disaksikan oleh Ketua Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono..
Marullah menilai bahwa deklarasi ini hanyalah awal dari tugas dan tanggung jawab ke depannya, karena salah satu latar belakang pendirian Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi untuk turut melestarikan budaya Betawi.
"Selepas deklarasi ini, kami mengemban tugas untuk dapat mempertahankan yang selama ini sudah terlaksana sekaligus meneruskan keinginan luhur para tokoh Betawi. Dukungan serta bantuan dari Bapak-Ibu semua tentu dapat memudahkan langkah dalam meraih cita-cita kita bersama," kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu.
Marullah juga memastikan pihaknya akan secara intensif membangun komunikasi serta merumuskan gagasan dan ide demi keberlangsungan organisasi dan masyarakat.
Harapannya, lanjut dia, kehadiran Majelis Amanah Penyatuan Kaum Betawi memberikan manfaat dan dapat dimaksimalkan sebagai lembaga adat sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan Perda 4/2015.
"Kita harus semakin erat, semakin akrab, dan turut andil dalam menyukseskan Jakarta untuk Indonesia," ucap Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Budaya ini.
Pengemban amanah
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, mengapresiasi islah dan meleburnya dua Bamus Betawi yang menurutnya, merupakan bangkitnya kesadaran kolektif masyarakat Betawi untuk menjawab berbagai peluang dan tantangan kontemporer.
"Jakarta yang tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara, seperti dituangkan dalam UU IKN, mengharuskan Jakarta dan kaum Betawi sebagai penduduk inti Jakarta harus mereposisikan diri. Momentum perubahan UU 29 tahun 2007 harus dijadikan 'akad ulang' kaum Betawi dengan negara. Eksistensi dan peran historis kaum Betawi yang demikian sentral bukan saja harus diakui negara, tetapi juga harus diberi tempat terhormat," ucapnya.
Beky berpendapat, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dapat mengambil peran sebagai pengemban amanah dalam memperjuangkan dan menjawab tantangan yang ada, terlebih Jakarta dicanangkan menjadi kota global sekalipun sudah bukan sentra pemerintahan.
"Kota global menuntut partisipasi aktif warganya. Oleh karena itu, kaum Betawi menjadi bagian yang terintegral, inheren, tidak terpisahkan," ucapnya.
Bahkan, tambah dia, nilai-nilai keterbukaan, toleran dan demokratis kaum Betawi bisa menyumbang banyak untuk mewujudkan visi Jakarta kota global.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022