Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menggelar acara “Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022” guna memberikan apresiasi sekaligus memotret kondisi kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian yang melibatkan Ombudsman di tingkat pusat maupun perwakilan itu dilakukan terhadap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.
“Respons penyelenggara pelayanan terhadap seluruh standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis.
Selain untuk memotret, kata Najih, acara tersebut dimaksudkan pula sebagai upaya Ombudsman RI dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya maladministrasi pelayanan publik.
“Tugas Ombudsman RI sebagai penyelenggara pelayanan publik melakukan upaya agar tindakan maladministrasi itu bisa dicegah melalui upaya kita secara preventif melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengatakan Ombudsman RI pun melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bentuk inovasi pengawasan pada tahun 2022.
“Pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh pihaknya telah dilakukan secara rutin tiap tahunnya sejak 2015, sebagai bentuk implementasi dari Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada Ombudsman RI selaku lembaga pengawas.
Ia menyebut lembaganya akan terus mendorong instansi-instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya yang dapat mempercepat peningkatan terhadap kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sebagaimana yang disampaikan pesan dari Bapak Presiden bahwa kinerja penyelenggaraan negara pemerintahan dilihat dari output yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Selain jajaran Ombudsman RI, acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, hingga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022