Jakarta, (ANTARA News) - Kondisi lahan gambut di Indonesia saat ini sudah mengalami degradasi terutama disebabkan oleh kegiatan-kegiatan pertanian beserta jaringan-jaringan salurannya, perkebunan, penebangan liar serta kebakaran hutan dan lahan. Untuk menghentikan kerusakan lahan gambut yang makin parah itu, maka Kementrian Lingkungan Hidup mengundang sejumlah pihak terkait seperti Departemen Kehutanan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian dan Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan koordinasi mengenai tata lingkungan di Indonesia. "Kementerian Lingkungan Hidup bersama instansi terkait telah menyusun suatu strategi nasional dan rencana aksi lahan gambut pada 2004. Dan kini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi lahan gambut Indonesia yang telah terdegradasi atau rusak," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar di Jakarta, Jumat (5/5). Menurut dia, untuk mencegah kerusakan lahan gambut yang makin parah, maka diperlukan mekanisme kelembagaan berkelanjutan dan kejelasan koordinasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Konsep yang dilakukan di Indonesia kan pembangunan berkelanjutan jadi jangan sampai apa yang dilakukan justru merusak lingkungan," ujarnya. Kerusakan lahan gambut Indonesia, menurut Meneg LH, telah sampai pada titik kritis. Dia kemudian mencontohkan kerusakan lahan gambut di Sumatera yang mencapai 2,669 juta hektar atau 37 persen dari total lahan gambut, kemudian kerusakan lahan gambut di Kalimantan Tengah yang telah mencapai titik kritis akibat kegagalan proyek pengembangan lahan gambut satu juta hektar di masa lalu. Dampak dari kerusakan lahan gambut tersebut antara lain mengakibatkan pemanasan global akibat pelepasan karbon sebesar 18,813 juta ton dari bencana kebakaran hutan dan lahan. Juga terjadi banjir dan kekeringan. Berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, KLH telah melakukan langkah-langkah dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan sesuai dengan wewenang dan fungsinya, antara lain menyusun SOP nasional tanggap darurat untuk pengendalian dampak akibat kebakaran hutan, sosialisasi pengendalian kebakaran hutan, dan melakukan koordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya rawan kebakaran hutan dan lahan. Selain di tingkat nasional, upaya penanggulangan kebakaran hutan juga menjadi agenda regional ASEAN karena adanya asap lintas batas. Indonesia adalah negara ke empat dengan luas lahan rawa gambut terluas di dunia yaitu sekitar 20 juta hektar setelah Kanada (170 juta hektar), Uni Soviet (150 juta hektar), dan Amerika Serikat (40 juta hektar). "Penyebaran utamanya di Sumatera, Kalimantan dan Papua tetapi yang relatif masih cukup terlindungi adalah Papua. Di Sumatera dan Kalimantan sebagian besar sudah rusak," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006