Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan NatalJakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan sesuai arahan Kementerian Perhubungan telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di tol dan non-tol selama periode Natal mulai 22-26 Desember 2022.
“Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Natal,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
Kemudian, saat arus balik mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.
Adapun ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama perayaan Natal yaitu:
- Jakarta dan Banten di Jakarta-Tangerang-Merak;
- DKI Jakarta di Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR);
- Jakarta dan Jawa Barat di Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong.
“Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang diterapkan petugas,” kata Syafrin.
Di sisi lain, pemerintah tidak membatasi pergerakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 menyusul terkendalinya kasus positif COVID-19.
Kondisi itu berbeda apabila dibandingkan tahu 2020 dan 2021 yakni pemerintah menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi COVID-19 yang saat itu sedang meninggi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan akan ada lonjakan pergerakan masyarakat yang bepergian saat momentum libur Natal dan tahun baru 2023.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, pergerakan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru 2023 diperkirakan mencapai sebesar 44,1 juta orang.
Baca juga: Kemenhub terbitkan aturan pembatasan angkutan barang di Tol Cipali
Baca juga: Libur panjang, Kemenhub batasi angkutan barang
Baca juga: KAI dukung pembatasan truk ODOL melalui angkutan barang dengan kereta api
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022