Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta seluruh mahasiswa untuk mengajak masyarakat Indonesia menyuarakan bebas pernikahan dini dan bebas anemia guna mencegah anak stunting meningkat.
“Semua mahasiswa harus berani mendeklarasikan generasi bebas pernikahan dini, dan bebas anemia. Strategi percepatan penurunan stunting hanya bisa berjalan optimal melalui mahasiswa yang diterjunkan langsung ke lapangan,” kata Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Rizal M. Damanik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam Sosialisasi Hasil Evaluasi Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022, di Kampus Unika Santo Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT pada Senin (19/12), Rizal mengajak seluruh mahasiswa utamanya di Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng, NTT untuk menyerukan ajakan itu sejak masyarakat jadi calon pengantin atau calon pasangan usia subur.
Sebab, dalam data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting di NTT masih 37,8 persen atau yang tertinggi dari seluruh provinsi di Tanah Air. Padahal angka stunting nasional saat ini 24,4 persen.
“Saya menyambut baik semua harapan kerja sama dan kolaborasi dari pihak kampus dan akan menindaklanjutinya di tahun depan,” katanya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan Indra Murty Surbakti menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pelaksana penelitian dan pengembangan di bidang Kependudukan, dituntut untuk berperan aktif dalam memberikan input bagi perumusan kebijakan lembaga maupun jajaran internal BKKBN.
Input yang diberikan dalam rangka memperkuat implementasi Program Bangga Kencana adalah berupa data dan informasi yang akurat, valid, relevan, termutakhirkan dan dapat dipertanggungjawabkan yang salah satunya dituangkan melalui Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).
“Survei ini bukan saja penting untuk perencanaan dan evaluasi program bidang kependudukan, KB, serta kesehatan Ibu dan anak secara nasional dan provinsi. Data SDKI sangat bermanfaat bagi kementerian dan lembaga khususnya BKKBN,” ujar Indra.
Sebagai informasi, Pusdu sebelumnya memang membuat data SDKI. Namun dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka seluruh peneliti di BKKBN yang menangani SDKI pada setiap pelaksanaannya pindah secara keseluruhan ke BRIN.
Baca juga: BKKBN imbau masyarakat menikah di usia ideal cegah kematian ibu
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022