Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mengatakan dirinya heran, Gunawan Santosa bisa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang Jakarta, dengan tanpa merusak gembok pintu ruang selnya. Penjelasan Menkum dan HAM itu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, seusai melakukan peninjauan langsung ke lokasi kaburnya terpidana dalam kasus pembunuhan itu dari tempatnya mendekam di LP Narkotika, Cipinang, Jakarta. "Kalau kita melihat kamarnya, gemboknya utuh, tidak rusak, itu berarti tidak mungkin dia merusak gembok kemudian melarikan diri, berarti dia keluar tanpa melakukan kekerasan," ujarnya penuh tanda tanya. Dengan melihat kondisi seperti itu, menurut Hamid, tentu menimbulkan pertanyaan bagaimana dia bisa kabur kalau gemboknya utuh. Oleh karena itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan penjagaan. "Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas untuk mengungkap masalah tersebut," katanya. "Kalau melihat tempatnya, Gunawan Santoso hampir tidak masuk akal kalau dia bisa keluar sendiri karena penjagaannya sangat ketat," katanya. Dia (Gunawan Santosa-red), menurut Hamid, ditempatkan di sel yang maksimum security. "Bahkan begitu ketatnya penjagaan dalam satu lantai di Blok C yaitu lantai dasar, tidak ada satu penghunipun kecuali dia," katanya. Bahkan begitu ketatnya penjagaan terhadap Gunawan Santosa tersebut, menurut Hamid, untuk pesan sate saja harus dilepas dari tusuk satenya agar tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang membahayakan kepada petugas. Selain itu kalau petugas ingin membersihkan kamarnya harus empat orang petugas untuk menghindarkan tindakan yang macam-macam. "Makanya saya heran dia bisa lolos," tegas Hamid. Ketika ditanya jam berapa kira-kira kaburnya? Hamid memperkirakan antara jam 19:00 WIB (hari Kamis) sampai jam 07:00 WIB (Jumat pagi). Gunawan selama ini menghuni Blok C No 110 LP Cipinang, dengan pengamanan berlapis. Gunawan divonis hukuman mati oleh PN Jakut, karena dia terlibat pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Asaba, Budhiyarto Angsono dan pengawalnya Prada Edi Siyep (anggota Kopassus TNI AD), tahun 2003 lalu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006