perempuan adalah kekuatan penopang ekonomi bangsaBengkulu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen untuk terus memberikan perhatian serius kepada para pelaku usaha perempuan mengingat lebih dari separuh pelaku usaha mikro dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
"Kalau kita melihat data, selain data BPS, kita melihat data terakhir dari Kementerian Koperasi dan UKM dari 65,5 juta UMKM, 64 juta adalah usaha mikro yang 60 persen dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Artinya apa? perempuan adalah kekuatan penopang ekonomi bangsa," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kunjungan kerja terkait Peringatan Hari Perempuan di Bengkulu, Selasa.
Bintang menjelaskan kekuatan Kementerian PPPA adalah mengkomunikasikan dan mengkoordinasi dengan lintas kementerian lembaga, termasuk dunia usaha untuk mendorong kemajuan para pelaku usaha perempuan di Indonesia.
Dalam memberdayakan perempuan melalui bidang kewirausahaan, Kementerian PPPA fokus kepada tiga hal. Pertama, memberdayakan perempuan prasejahtera.
"Untuk perempuan prasejahtera, kami melakukan kerja sama dengan PT PNM melalui Program Mekaar," ujarnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Inovasi-kolaborasi wujudkan pemberdayaan UMKM perempuan
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan ujung tombak penggerak kewirausahaan bangsa
PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Pada akhir tahun 2019, sinergi dan kolaborasi yang Kementerian PPPA lakukan dengan PNM mencakup 4,5 juta perempuan pra sejahtera yang didampingi 29.000 pendamping lapangan atau account officer dari anak-anak SMA yang digaji standar upah minimum kota/kabupaten mereka.
Pada awal Desember 2022, jumlahnya telah meningkat menjadi 13,6 juta perempuan prasejahtera yang didampingi dengan 40 ribu pendamping lapangan.
Selain mendampingi perempuan prasejahtera dari sisi ekonomi dan usaha, lanjut Bintang, para pendamping lapangan itu juga sudah dilatih oleh Kementerian PPPA berkaitan dengan isu gender.
Di beberapa titik pendampingan kepada perempuan prasejahtera, mereka ada kelompok 15 orang yang kumpul setiap satu minggu sekali, di samping pedalaman pendampingan ekonomi, mereka diberikan sosialisasi dan pelatihan tentang apa itu gender hingga pengasuhan anak," terangnya.
Baca juga: W20: Perempuan berperan besar ciptakan lapangan kerja
PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Pada akhir tahun 2019, sinergi dan kolaborasi yang Kementerian PPPA lakukan dengan PNM mencakup 4,5 juta perempuan pra sejahtera yang didampingi 29.000 pendamping lapangan atau account officer dari anak-anak SMA yang digaji standar upah minimum kota/kabupaten mereka.
Pada awal Desember 2022, jumlahnya telah meningkat menjadi 13,6 juta perempuan prasejahtera yang didampingi dengan 40 ribu pendamping lapangan.
Selain mendampingi perempuan prasejahtera dari sisi ekonomi dan usaha, lanjut Bintang, para pendamping lapangan itu juga sudah dilatih oleh Kementerian PPPA berkaitan dengan isu gender.
Di beberapa titik pendampingan kepada perempuan prasejahtera, mereka ada kelompok 15 orang yang kumpul setiap satu minggu sekali, di samping pedalaman pendampingan ekonomi, mereka diberikan sosialisasi dan pelatihan tentang apa itu gender hingga pengasuhan anak," terangnya.
Baca juga: W20: Perempuan berperan besar ciptakan lapangan kerja
Baca juga: Menteri PPPA: Pemerintah kembangkan keterampilan pengusaha perempuan
Selain memberdayakan perempuan prasejahtera, Kementerian PPPA juga fokus kepada perempuan kepala keluarga dan perempuan penyintas kekerasan seksual.
"Pemberdayaan perempuan penyintas kekerasan seksual akan menjadi penting karena ini juga mandat Undang-Undang TPKS. Dalam undang-undang itu sudah dimandatkan tidak hanya bicara pencegahan, pendampingan, perlindungan, tapi juga pemberdayaan korban itu harus kita lakukan," pungkas Bintang.
Baca juga: B20 dorong perluasan akses digital bagi UMKM dan pengusaha perempuan
Selain memberdayakan perempuan prasejahtera, Kementerian PPPA juga fokus kepada perempuan kepala keluarga dan perempuan penyintas kekerasan seksual.
"Pemberdayaan perempuan penyintas kekerasan seksual akan menjadi penting karena ini juga mandat Undang-Undang TPKS. Dalam undang-undang itu sudah dimandatkan tidak hanya bicara pencegahan, pendampingan, perlindungan, tapi juga pemberdayaan korban itu harus kita lakukan," pungkas Bintang.
Baca juga: B20 dorong perluasan akses digital bagi UMKM dan pengusaha perempuan
Baca juga: B20: Keterlibatan perempuan bakal lesatkan pertumbuhan PDB global
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022