Palembang (ANTARA) - Sejumlah instansi penegakan hukum di Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan gelar pasukan operasi pemberantasan setiap bisnis ilegal di wilayah perairan daerah setempat.
Gelar pasukan operasi pemberantasan bisnis ilegal wilayah perairan ini berlangsung terpusat di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Boombaru, Palembang, Selasa, yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Albertus R Wibowo.
Inspektur Jendral Polisi Albertus R Wibowo, kepada wartawan di lokasi, mengatakan operasi pemberantasan bisnis ilegal tersebut berlangsung hingga waktu yang tidak ditentukan sebagai komitmen bersama menjaga perairan daerah setempat terbebas dari aktivitas bisnis ilegal.
Adapun sekitar 1.000 orang personel gabungan yang terdiri dari Direktorat Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan organisasi masyarakat perairan dilibatkan dalam operasi.
Dia menjelaskan, setiap aktivitas di kawasan perairan Sumatera Selatan sangat rumit untuk diawasi karena geografisnya berbatasan langsung dengan laut lepas dan ada ratusan anak-anak sembilan sungai besar terbentang dari hulu – hilir.
Kondisi geografis itulah yang menjadikan kawasan perairan Sumatera Selatan sangat rentan sekali dijadikan perlintasan kapal pelaku bisnis ilegal.
Adapun bisnis ilegal yang rawan terjadi di Sumatera Selatan itu misalnya penyelundupan gelap narkoba, senjata api bahan peledak, bahan bahaya tekstil hingga elektronik.
Khususnya lagi kapal-kapal yang mengangkut secara ilegal hasil bumi seperti minyak, batu bara, gas, kayu, kelapa sawit dan benih benur lobster.
“Terbukti akhir November lalu Polairud Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya pengiriman minyak solar hasil sulingan ilegal sebanyak 60 ton di perairan Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Sehingga dari situ ia menilai, pihaknya membutuhkan sinergisitas dari setiap instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi penegakan hukum di perairan.
“Kami (kepolisian) tidak bisa bekerja sendiri memberantas praktik bisnis ilegal di Sumatera Selatan ini. Pemerintah jangan sampai kecolongan kekayaan alamnya dicuri mafia-mafia padahal seharusnya komoditas itu dimanfaatkan masyarakat,” kata dia.
Dia menyatakan, selain memberantas bisnis ilegal operasi ini juga memperkuat penjagaan keamanan aktivitas kapal yang melintas di aliran Sungai Musi.
Sungai Musi merupakan jalur emas perekonomian Sumatera Selatan dan daerah sekitarnya seperti Jambi, Bengkulu hingga Kepulauan Bangka Belitung karena setiap hari dilintasi keluar masuk kapal-kapal pengangkut kebutuhan pokok hingga industri yang dibutuhkan masyarakat setempat.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun dari Vessel Trafic Service Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang mencatat jumlah kapal yang berlayar masuk melintasi alur Sungai Musi ada sebanyak 645 unit kapal, sedangkan yang keluar dari alur ada sebanyak 712 unit kapal per bulan Oktober-November 2022.
Kapal yang beroperasi di alur Sungai Musi itu berjenis tanker, tagboat tongkang batu bara, kelapa sawit, komoditas pangan, dan kapal barang non konvensi dengan ukuran GT 35, GT 60 hingga kapal angkutan penumpang.
Kapal-kapal tersebut beroperasi di alur Sungai Musi yang memiliki panjang mencapai 56,3 NM (Nautical Miles) atau 104,242 kilometer mulai dari ambang luar Selat Bangka hingga ke Pelabuhan Boombaru Palembang.
Sehingga ia menyebutkan, padatnya aktivitas lalu lintas kapal menjadikan Sungai Musi juga memiliki tingkat kerawanan tindak kriminal cukup besar, seperti pencurian ataupun pembajakan.
"Personel kami pun saya ingatkan, tidak ada namanya aman 100 persen di perairan itu sangat rawan dan saya tahu sekali. Jadi jangan main-main, jangan hanya patroli saja tapi periksa semua kelengkapan, kalau melanggar ya tindak tegas, kita punya anggaran untuk itu. Intinya semua ini adalah komitmen bersama menciptakan keamanan demi bangsa dan negara sesuai tugas kita, lalu mendukung program strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah," tandasnya.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022