Jakarta (ANTARA) - Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk menegaskan pentingnya multilateralisme dalam upaya perlindungan HAM global.
“Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa semua bagian dari sistem multilateral sesuai dengan tujuannya, dan ini termasuk ekosistem HAM. Sarana dan pendekatan kita terhadap HAM harus disesuaikan jika ingin berdampak nyata pada kehidupan orang-orang di mana pun di seluruh dunia,” kata Turk dalam pembukaan Regional Conversation on Human Rights (RCHR) yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Dia mendesak semua negara anggota PBB, baik secara individu maupun di tingkat regional dan global, untuk berupaya menemukan cara memperkuat sistem HAM internasional sebagai ekspresi universalitas HAM yang berlaku untuk semua orang di mana pun berada.
Mekanisme regional sebagai bagian dari arsitektur multilateral juga perlu diperkuat.
“Berkaitan dengan itu, saya berharap keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 mencakup upaya penguatan arsitektur HAM regional. Kantor saya siap mendukung Anda dalam usaha ini. Saya sudah melihat banyak bidang untuk kerja sama potensial dan menantikan dialog strategis tingkat tinggi reguler dengan semua lembaga regional,” ujar dia.
Keketuaan Indonesia untuk ASEAN pada 2023 yang bertepatan dengan peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan peringatan 30 tahun Deklarasi Wina, disebutnya memberikan kesempatan untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip visioner Deklarasi Universal sejalan dengan tantangan baru dan yang muncul.
Turk juga menyeru penguatan kerja sama antara masyarakat sipil dan kelompok pembela HAM serta sektor bisnis dalam mempromosikan dan memastikan penghormatan terhadap HAM.
Keterlibatan Komisi HAM Antar-pemerintah ASEAN (AICHR) dengan sektor bisnis akan sangat penting dalam upaya ini.
“Deklarasi Universal HAM memberi kesempatan untuk mengetahui seberapa jauh kita telah melangkah dalam hal HAM secara lokal, regional, dan internasional, untuk mengukir jalan maju yang konstruktif, dalam melindungi martabat dan kesetaraan semua orang,” tutur Turk.
Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan RCHR dalam rangka momentum Hari HAM Sedunia sekaligus mengakhiri keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB selama periode 2020-2022.
RCHR melibatkan sejumlah pembicara dan peserta dari sektor-sektor yang terdampak pandemi, seperti bidang kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak-anak dari kekerasan.
Baca juga: Dewan HAM PBB bentuk misi pencari fakta tentang unjuk rasa di Iran
Baca juga: Indonesia akan soroti pemenuhan HAM selama pandemi dalam UPR PBB
Baca juga: PBB desak perlindungan lebih terhadap jurnalis, aktivis HAM di Meksiko
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022