Albertus R Wibowo, di Palembang, Selasa, mengatakan pelaporan tersebut bisa dilakukan masyarakat dengan menghubungi nomor bantuan polisi 0813-7002-110 ataupun mengirim pesan pada semua laman media sosial @Polisi_Sumsel yang siap melayani selama 24 jam.
“Baik itu penyelundupan, pencurian, hingga pencemaran lingkungan atau apa pun bentuk tindak kriminal di kawasan perairan silahkan laporkan kepada kami,” kata dia, seusai gelar pasukan operasi pemberantasan bisnis ilegal wilayah perairan di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Boombaru, Palembang.
Masyarakat tidak perlu takut karena dia memastikan, kepolisian akan menjaga kerahasiaan identitas dan keamanan individu setiap pelapor.
“Atau kalau ragu bisa beritahu kepada saya dengan cara menghadap secara langsung, saya akan sangat terbuka,” ujarnya.
Menurut dia, semua pelaporan pasti ditindak lanjuti oleh personel kepolisian di setiap kabupaten/kota Sumatera Selatan dan bila pelaporan itu bisa sampai terungkap maka sang pelapor akan diberikan hadiah.
Adapun ia menyebutkan salah satu hadiah yang siap diberikan kepada masyarakat pelapor itu di antaranya yang bersangkutan mendapat promosi untuk menjadi personel kepolisian atas dedikasi membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sejalan dengan ini saya juga terus mengevaluasi personel di bawah saya, seperti Kasatreskrim atau Kapolsek dan jajaran, kalau mereka tidak sanggup ya kita ganti saja. Bagaimana mungkin terjadi sesuatu di wilayahnya dan tidak bisa di tindak,” tegasnya, didampingi Direktur Ditpolairud Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Andreas Kusmaedi.
Dia menjelaskan, kepolisian sangat membutuhkan kerjasama masyarakat tersebut untuk menjaga wilayah perairan terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.
Sebab kawasan perairan Sumatera Selatan sangat rumit untuk diawasi secara maksimal oleh kepolisian karena geografisnya berbatasan langsung dengan laut lepas dan ada ratusan anak-anak sungai dari sembilan sungai besar yang terbentang dari hulu – hilir di daerah setempat.
“Kami (kepolisian) tidak bisa bekerja sendiri memberantas praktik ini di perairan Sumatera Selatan yang luas sekali. Tapi kondisi tersebut jangan dijadikan celah untuk dimanfaatkan oknum melakukan pelanggaran hukum ataupun kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya perekonomian daerah. Saya harap ini bisa jadi perhatian bersama,” kata dia.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022