Palembang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang meminta pengelola usaha industri yang memanfaatkan Sungai Musi agar tetap menjaga kelestariannya dan tidak mencemari di luar ambang batas.
"Kami selalu meminta para pelaku usaha industri di sepanjang bantaran Sungai Musi Palembang agar selalu menjaga kelestarian sungai dan tidak mencemari sungai di luar ambang batas yang ditentukan," kata Kepala DLHK Palembang Ahmad Mustain, di Palembang, Senin.
Untuk menjaga kelestarian Sungai Musi pihaknya juga akan mengkordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengkajian sekali enam bulan terhadap tingkat pencemaran sungai sepanjang sekitar 750 kilometer berhulu hulu wilayah Rejang Lebong Bengkulu dan hilir Kabupaten Banyuasin Sumsel atau tepatnya di Selat Bangka.
Dia menjelaskan sampai sejauh ini tingkat pencemaran limbah cair dan padat Sungai Musi Palembang masih dalam koridor ambang batas.
Baca juga: Polda Sumsel aktifkan kembali komunitas maritim jaga perairan
Baca juga: Jaga Sungai Musi, Pemkot Palembang wajibkan pelaku usaha miliki IPAL
Oleh karena itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke Sungai Musi dan anak sungai karena itu dampaknya dapat merusak lingkungan sungai yang hingga kini menjadi salah satu sumber air bersih PDAM Tirta Musi dan kegiatan alur perekonomian daerah, terutama dalam kegiatan perdagangan antarpulau dan ekspor-impor.
Selain itu Sungai Musi menjadi tempat biota spesies ikan sungai terbaik di Sumatera, sehingga ekosistem lingkungannya perlu terus dijaga kelestarian lingkungannya dari pencemaran limbah cair dan padat.
"Kalau sudah Sungai Musi tercemar dan rusak lingkungannya, maka otomatis mengganggu kegiatan perekonomian daerah," ujarnya.
Sebagai antisipasi dan penanggulangan, katanya, DLHK Palembang pada anggaran perubahan APBD 2022 akan melakukan kajian potensi sampah di perairan Sungai Musi, juga meminta perusahaan yang beroperasi di sepanjang bantaran menyalurkan dana CSR untuk pengadaan kapal pengangkut sampah.
"Kami juga akan mengajukan anggaran pada APBD Perubahan Kota Palembang 2023 untuk melakukan pengkajian pencemaran sampah di Sungai Musi, sehingga kami bisa mendapatkan data yang valid sampai sejauh mana tingkat pencemaran limbah padat itu," kata dia.*
Baca juga: Penelitian untuk mengecek pendangkalan alur Sungai Musi dimulai 2023
Baca juga: Bakteri E.coli jadi polutan utama air Sungai Musi di Palembang
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022