Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di 13 wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Senin ini.

Berdasarkan informasi melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB
  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland Jakarta Barat;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
  5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
  6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci;
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong;
  9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Aren Ciputat;
  10. Samsat Kelapa dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;
  11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat (sistem administrasi manunggal satu atap).

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022